Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2020 | 01.21 WIB

Relawan RSDL Indrapura Temani Mantan Pasien Covid-19

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Indrapura tidak hanya mendapatkan perawatan selama sakit. Setelah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, pasien masih ditemani dan dimonitor relawan selama 4, 6, hingga 14 hari sesuai dengan masa inkubasi dan kondisi pasien.

Ketua Pelaksana Relawan Pendamping Keluarga Pasien Covid-19 RSDL Indrapura Radian Jadid menjelaskan, hal itu sebagai bagian dari aksi pengurangan penderita Covid 19. ”Biasanya, kami menemani dan mengantar pasien sampai di rumah. Kemudian kami mengedukasi dan melakukan sosialisasi pada tetangga serta ketua RT RW,” tutur Jadid pada Kamis (20/8).

Namun, Jadid menyayangkan masih ada sambutan negatif masyarakat. Ada beberapa penolakan dari warga. ”Sempat dibentak. Pintu juga dibanting. Kebanyakan penolakan datang dari tetangga yang nggak mau mantan pasien kembali tinggal di wilayahnya,” ungkap Jadid.

Jadid dan 20 relawan lain pun memutar otak. Mereka akhirnya mengajak masyarakat untuk berpikir dan berempati.

”Apa yang terjadi bila pasien adalah keluarga atau orang terdekatnya. Jadi selalu tanya gimana kalau kamu yang kena atau keluargamu yang harus dirawat. Kalau sudah diajak berpikir begitu, biasanya mereka nggak menolak lagi,” ujar Jadid.

Selain penolakan masyarakat, Jadid juga menemukan penolakan dari lingkungan kerja mantan pasien. Terlebih lagi lingkungan kerja yang mewajibkan mantan pasien untuk swab dua kali. ”Kalau sudah begitu, kami biasa mengajak mereka untuk menurut dan memenuhi keinginan perusahaan. Soalnya ada yang diancam dipecat,” tutur Jadid.

Jadid mengatakan, kerja relawan sangat terbantu dengan kehadiran puskesmas yang memonitor dan mengawasi pasien. Terlebih lagi, wilayah jangkauan RSDL adalah se-Jawa Timur. Otomatis, mereka harus bekerja keras dengan jumlah relawan yang tidak seberapa.

”Waktu itu pernah kami harus mengantar mantan pasien di Ponorogo. Disana, kami malah ditolak pemilik rumah yang mana adalah anak pasien. Alasannya karena dia baru diterima menjadi staf di puskesmas setempat. Dia khawatir bila kedatangan ayahnya akan membuatnya dipecat dan tidak lagi menjadi pegawai. Namun setelah ketemu dan dilakukan edukasi serta penjelasan akhirnya clear, pasien bisa diterima dan dinkes setempatpun bisa mahaminya,” kenang Jadid.

Jadid berpesan kepada masyarakat untuk tidak memandang mantan pasien dengan negatif. ”Semua orang berpotensi untuk jadi suspect Covid-19. Jadi harus pandai menjaga diri,” ucap Jadid.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zXEvtRwQl-U

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore