Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Mei 2021 | 01.48 WIB

Petugas Sanksi Pengayuh Becak Terobos Tol Surabaya-Gresik

Tangkapan layar dari Video becak masuk tol. ANTARA/Malik Ibrahim - Image

Tangkapan layar dari Video becak masuk tol. ANTARA/Malik Ibrahim

JawaPos.com - Petugas Tol PT Margabumi Matraraya (MBMR) Surabaya-Gresik menegaskan, telah memberikan sanksi kepada pengayuh becak yang menerobos tol di wilayah itu, dan sempat viral di berbagai platform media sosial.

"Sudah kami berikan sanksi, kami catat identitas KTP, lalu kami tegur dan kami edukasi agar tidak mengulangi lagi," kata Humas PT Margabumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (15/5), seperti dikutip dari Antara.

Anjar mengaku tidak ada sanksi khusus selain teguran dan pencatatan identitas, karena bukan pelanggaran pidana. "Karena tidak ada unsur pidana, hanya sanksi administrasi yang kami berikan, namun jika pidana akan kami teruskan ke pihak terkait (kepolisian)," tuturnya.

Anjar membenarkan, jika kejadian yang sempat viral itu terjadi di wilayah tol PT MBMR, yakni di jalur tol Surabaya-Gresik. "Iya benar, itu kejadiannya kemarin, dan sudah kami tindak serta berikan arahan dengan mencatat identitas yang bersangkutan," katanya.

Dalam kejadian itu, pengayuh becak masuk dari jalur terbuka di kawasan jalur tol Dupak, yakni Surabaya-Gresik pada Jumat (14/5) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengayuh becak itu berada di pintu gerbang exit tol Tandes Timur 1, tepatnya di KM 2+900. Saat itu, petugas tol langsung memberikan edukasi kepada tukang becak bila jalan tol bukan untuk kendaraan roda 3 atau 2. "Maka dari itu, ia ingin masyarakat untuk tak menirukan atau nekat memasuki tol dengan alasan apapun. Selain melanggar regulasi yang ada, pengendara roda 2 atau 3 juga justru membahayakan keselamatan dirinya sendiri," katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video dengan durasi sekitar 60 detik menunjukkan seorang pria mengayuh becak dengan membawa 2 orang penumpangnya masuk ke tol. Sampai di pintu tol, petugas pintu tol langsung menegurnya karena telah melintas di jalur yang bukan pada tempatnya. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore