Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Mei 2020 | 03.52 WIB

Nasdem: Nur Hudi Tidak Berniat Halangi Proses Hukum Kasus Asusila

KLARIFIKASI: Nur Hudi (dua dari kanan) dan Irfan Choirie (dua dari kiri) memberikan keterangan di kantor Nasdem Kamis (14/5). (Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

KLARIFIKASI: Nur Hudi (dua dari kanan) dan Irfan Choirie (dua dari kiri) memberikan keterangan di kantor Nasdem Kamis (14/5). (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com - Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem kemarin angkat bicara soal tuduhan keterlibatan anggota DPRD Gresik dari fraksinya, Nur Hudi (NH), dalam dugaan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Kamis (14/5) di kantornya di Jalan Veteran, mereka mengklarifikasi berbagai isu miring yang menimpa kadernya tersebut.

”Isu yang beredar sangat menyudutkan NH. Bahkan seolah-olah yang bersangkutan terlibat langsung dalam kasus tersebut,” jelas Ketua Bahu Partai Nasdem M. Irfan Choirie.

Choirie mengklaim semua yang NH lakukan sebagai wujud kepedulian sosial. NH merupakan tokoh desa yang kenal baik dengan terlapor SG maupun korban Y. Karena itu, NH membantu menjembatani korban untuk meminta tanggung jawab kepada SG. Dengan catatan, proses hukum tetap berjalan.

”Bahkan, kami justru berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Agar permasalahannya klir, tidak simpang siur dan memunculkan presepsi buruk di masyarakat,” lanjutnya. Hanya, pendekatan tersebut dimaknai berbeda. Dianggap sebagai bentuk pelanggaran kode etik dewan.

Dalam kesempatan tersebut, NH menjelaskan, nominal uang jaminan yang ditawarkan kepada korban didasarkan estimasi dari aset yang dimiliki SG. ”Niat kami adalah memperjuangkan untuk jaminan masa depan korban. Bukan untuk menutup kasus,” jelas pria yang akrab dipanggil Ki Ageng itu.

Karena keluarga korban menolak tawaran tersebut, dia tidak bisa memaksa. ”Saya pun menghormatinya dan kasus pun tetap berlanjut. Tidak ada intimidasi atau paksaan mencabut laporan. Apalagi sampai menyuruh menggugurkan kandungan,” jelas NH.

Meskipun demikian, pihaknya tetap terbuka untuk membantu korban sebagai wujud kepedulian sosial. ”Tetap masih ada niat membantu korban, namun secara pasif. Khawatir disalahartikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Sementara itu, kemarin Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mendatangi Mapolres Gresik dan kantor DPRD Gresik. Di polres, mereka minta polisi untuk menangkap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu, di kantor DPRD, mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk turun tangan.

”Untuk segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga terlibat,” kata Ketua PC PMII Gresik Faisal Ridho Abdillah saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.

Jika benar NH terlibat, papar dia, harus ada sanksi tegas. Sebab, yang bersangkutan merupakan wakil rakyat.

Sementara itu, aksi PC PMII mendapat apresiasi langsung dari para pimpinan dewan yang menemui mereka. ”Langsung kami disposisikan kepada BK DPRD Gresik, secepatnya akan ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KbyvhO2-QLQ

https://www.youtube.com/watch?v=vk4Qbj3cRE8

https://www.youtube.com/watch?v=u-gHEkGFEE0

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore