
Dua tersangka kasus kericuhan operasi PPKM darurat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/7). Hanif Nashrullah/Antara
JawaPos.com–Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat operasi penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, beberapa waktu lalu.
”Ada dua tersangka baru berdasar hasil pengembangan tim penyidik,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (13/7).
Masing-masing tersangka berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya yang diduga sebagai provokator melalui unggahan di media sosial, kemudian pria berinisial H warga Kabupaten Bangkalan yang diduga perusak mobil polisi. ”Mobil polisi dirusak dengan cara yang memecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata,” ucap Ganis Setyaningrum.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku kebetulan berada di Bulak Banteng saat petugas gabungan dari kepolisian, TNI, serta Satpol PP dan Linmas, dari Kecamatan Kenjeran sedang melakukan operasi yustisi jam malam PPKM darurat. ”Salah seorang pelaku mengatakan adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi,” kata Kapolres Ganis Setyaningrum.
”Kalau pelaku satunya ini sengaja membuat konten di media sosial yang menyebarkan provokasi anti terhadap petugas PPKM,” tambah dia.
Sebelumnya, tak lama setelah kejadian kericuhan, polisi langsung menangkap pemilik warung kopi berinisial E karena melawan petugas saat hendak dilakukan penindakan. Dia ditindak setelah didapati warungnya tetap buka pada jam operasional malam.
Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang telah ditangkap. Kapolres memastikan polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM untuk menangkap para pelaku lain.
”Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19,” ucap Ganis Setyaningrum.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
