Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Maret 2021 | 16.10 WIB

Merugi karena Bermain Saham Pakai Emosi

KLARIFIKASI: Bos FCTT Ferry Chan menjelaskan grafik trading. (Edi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

KLARIFIKASI: Bos FCTT Ferry Chan menjelaskan grafik trading. (Edi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Fortuna Cemerlang Tiga Tiga (FCTT) buka suara terkait dengan laporan sejumlah member trading-nya kepada polisi. Bos FCTT Ferry Chan membantah telah menipu mereka. Dia menyebut laporan terhadapnya salah alamat. ”Kami bukan perusahaan penipu,” katanya, Kamis (11/3).

Chan menjelaskan, perusahaannya adalah penyedia pelatihan trading dan penjual produk robot. ”Bukan pihak yang menjalankan trading,” ungkapnya.

Menurut dia, investasi trading itu dijalankan sendiri oleh para member. Mayoritas memilih broker. ”Tidak melalui perusahaan saya,” ujarnya.

Chan mengungkapkan, para member yang membuat laporan kepada polisi sebenarnya kerap mendapat untung. Namun, keuntungannya tidak ditarik. ”Waktu loss, bikin laporan,” jelasnya.

Dia sudah diperiksa penyidik tentang laporan dari para member-nya. Chan menyebut statusnya sebagai saksi. Dia belum dinyatakan melakukan tindak pidana.

Menurut Chan, semua pertanyaan penyidik sudah dijawabnya. Dia juga memberikan sejumlah bukti argumennya. ”Sampai sekarang, perusahaan saya berjalan. Tidak ada dipasang police line,” tegasnya.

Chan menyebutkan, setidaknya ada 13 member yang melapor kepada polisi. Mereka sejatinya meminta ganti rugi. Namun, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. ”Di sini hanya pelatihan. Kalau sesuai dengan metode, pasti untung. Tetapi, mereka mainnya pakai emosi sehingga kalah,” jelasnya.

Sementara itu, Kanitharda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menyatakan bahwa laporan perkara itu masih didalami penyidik. Dia membenarkan bahwa pelapor sudah diperiksa.

Baca Juga: Jhoni Allen: Mohon Adik Gatot Nurmantyo, Katakan Siapa yang Ajak KLB

PT FCTT atau FC33 pernah dilaporkan belasan member-nya ke Polrestabes Surabaya tahun lalu. Mereka menjadi korban penipuan dengan modus trading. Nilai kerugian pelapornya bervariasi. Mulai puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4CAOGcsElzE

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore