
BARANG BUKTI: Mobil yang dipakai untuk mengirim roti ke korban disita polisi. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)
JawaPos.com – Lily Yunita punya trik sebelum menipu. Tersangka penipuan Rp 48,9 miliar itu memberi korbannya roti hampir setiap hari. ”Biar dikira orang baik dulu,” ujar Kasubdit Kamneg Polda Jatim AKBP Rofiqoh, Minggu (9/5).
Rofiqoh menjelaskan, tersangka memang punya usaha penjualan roti. Lily pun awalnya mengenal korban karena pernah mendapat pesanan. ”Mungkin tersangka melihat korbannya polos sehingga dijadikan sasaran,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Lily, kata dia, berupaya untuk terus menjalin hubungan baik. Di antaranya, rutin mengirimkan roti ke rumah korban. ”Jadinya korban berpikir tersangka tidak akan berbuat jahat saat menawarkan investasi,” jelasnya.
Menurut Rofiqoh, tersangka punya rasa percaya diri cukup tinggi saat menjalankan aksinya. Lily tidak asal menawarkan investasi pembebasan lahan. Dia juga berlagak punya banyak pengalaman. Mengklaim pernah terlibat pembebasan lahan di luar kota.
Lily, tambah dia, tidak lupa mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar. Dia menyebut korban bisa mendapat untung lebih dari sepuluh persen dari nominal yang diinvestasikan. ”Janji tersangka, korban akan diberi keuntungan Rp 1,5 juta setiap meter. Nah, kalau tanahnya 10 hektare tinggal dikalikan,” paparnya.
Rofiqoh meminta masyarakat belajar dari penipuan itu. Dia mengimbau warga tidak asal berinvestasi. Apalagi yang melibatkan nominal tidak sedikit. ”Dicek dengan pasti sebelum memberikan uang. Bisa dengan bertanya ke banyak pihak dulu. Jangan asal percaya dengan yang menawari,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Lily ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan. Modusnya menawarkan investasi pembebasan lahan. Dia menjanjikan korban keuntungan kalau mau menalangi proyeknya.
Lily juga memberikan tujuh cek agar korban percaya. Dari satu orang korban, dia menerima uang Rp 48,9 miliar. Belakangan korban sadar ditipu karena cek yang diberikan tidak bisa dicairkan. Lily juga perlahan menghilang.
Polisi menyita sejumlah aset milik tersangka. Antara lain, 4 mobil Mercy, 1 Toyota Fortuner, dan 1 mobil pikap. Selain itu, polisi menyita enam jam mewah. Termasuk, cincin blue sapphire. Polisi menduga uang hasil penipuan dibelanjakan aset-aset tersebut. Penyidik tidak hanya menjerat pasal penipuan. Lily juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Pemkot Surabaya Perketat Perbatasan
Diketahui, tersangka bukan pemain baru. Lily pernah tiga kali berurusan dengan polisi. Kasusnya selalu sama. Yaitu, melakukan penipuan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022