
BARANG BUKTI: Mobil yang dipakai untuk mengirim roti ke korban disita polisi. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)
JawaPos.com – Lily Yunita punya trik sebelum menipu. Tersangka penipuan Rp 48,9 miliar itu memberi korbannya roti hampir setiap hari. ”Biar dikira orang baik dulu,” ujar Kasubdit Kamneg Polda Jatim AKBP Rofiqoh, Minggu (9/5).
Rofiqoh menjelaskan, tersangka memang punya usaha penjualan roti. Lily pun awalnya mengenal korban karena pernah mendapat pesanan. ”Mungkin tersangka melihat korbannya polos sehingga dijadikan sasaran,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Lily, kata dia, berupaya untuk terus menjalin hubungan baik. Di antaranya, rutin mengirimkan roti ke rumah korban. ”Jadinya korban berpikir tersangka tidak akan berbuat jahat saat menawarkan investasi,” jelasnya.
Menurut Rofiqoh, tersangka punya rasa percaya diri cukup tinggi saat menjalankan aksinya. Lily tidak asal menawarkan investasi pembebasan lahan. Dia juga berlagak punya banyak pengalaman. Mengklaim pernah terlibat pembebasan lahan di luar kota.
Lily, tambah dia, tidak lupa mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar. Dia menyebut korban bisa mendapat untung lebih dari sepuluh persen dari nominal yang diinvestasikan. ”Janji tersangka, korban akan diberi keuntungan Rp 1,5 juta setiap meter. Nah, kalau tanahnya 10 hektare tinggal dikalikan,” paparnya.
Rofiqoh meminta masyarakat belajar dari penipuan itu. Dia mengimbau warga tidak asal berinvestasi. Apalagi yang melibatkan nominal tidak sedikit. ”Dicek dengan pasti sebelum memberikan uang. Bisa dengan bertanya ke banyak pihak dulu. Jangan asal percaya dengan yang menawari,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, Lily ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan. Modusnya menawarkan investasi pembebasan lahan. Dia menjanjikan korban keuntungan kalau mau menalangi proyeknya.
Lily juga memberikan tujuh cek agar korban percaya. Dari satu orang korban, dia menerima uang Rp 48,9 miliar. Belakangan korban sadar ditipu karena cek yang diberikan tidak bisa dicairkan. Lily juga perlahan menghilang.
Polisi menyita sejumlah aset milik tersangka. Antara lain, 4 mobil Mercy, 1 Toyota Fortuner, dan 1 mobil pikap. Selain itu, polisi menyita enam jam mewah. Termasuk, cincin blue sapphire. Polisi menduga uang hasil penipuan dibelanjakan aset-aset tersebut. Penyidik tidak hanya menjerat pasal penipuan. Lily juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Pemkot Surabaya Perketat Perbatasan
Diketahui, tersangka bukan pemain baru. Lily pernah tiga kali berurusan dengan polisi. Kasusnya selalu sama. Yaitu, melakukan penipuan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
