Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Maret 2021 | 04.17 WIB

Takut Aib Tersebar, Banyak Perempuan Cabut Laporan Pelecehan Seksual

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL. (KOKOH PRABA/JAWAPOS.COM) - Image

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL. (KOKOH PRABA/JAWAPOS.COM)

JawaPos.com–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengaku menerima banyak laporan pelecehan seksual sepanjang 2020 hingga awal 2021. Hanya saja, banyak pelapor yang memutuskan mencabut laporan.

Menurut Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Yaritza Mutiara Ningtyas, sebagian besar korban/penyintas menganggap laporan sebagai aib. Sehingga, tidak ingin dipublikasikan kepada khalayak.

”Banyak laporannya. Tapi saat setelah dilaporkan, korban/penyintas mundur dari proses menggugat. Ada juga yang orang tuanya belum tahu, kami bantu untuk soal surat menyurat. Lalu di pertengahan jalan juga menyerah (mencabut gugatan). Itu dianggap aib, kalau sudah blow-up nanti banyak orang tahu dan masa depan dia terganggu,” tutur Yaritza Mutiara Ningtyas pada Kamis (11/3).

Sepanjang 2020, dia mencatat ada 551 korban atau penyintas pelecehan seksual di Jawa Timur. Namun, tidak semua berani mengutarakan kasusnya. Bentuk kekerasan dan pelecehan yang terjadi cukup banyak. Di antaranya, pencabulan, pemerkosaan, serta kekerasan fisik dan psikis. Paling tinggi, kasus pemerkosaan dengan angka 51 kasus.

”Pelakunya aparat juga ada. Tertinggi itu, kalau hasil tracking, pemerkosaan sebanyak 51 kasus. Pembunuhan sejumlah 36 kasus, TPPO (tindak pidana perdagangan orang) 16 orang, pencabulan 14 korban/penyintas,” terang Yaritza Mutiara Ningtyas.

Mengenai pelaku terbanyak, Yaritza menegaskan, bila dalam klaster rumah tangga, suami merupakan sebagai dominasi pelaku. Selain itu ada juga klaster hubungan pacaran dan sebagian lagi di klaster orang tidak dikenal.

”Pelaku terbanyak, kalau sudah menikah itu suami. Pacar atau kekasih, orang tidak dikenal atau muncikari. Dia kenal di medsos. Baru kenal dan mencoba merayu ingin nikah, dan lainnya,” papar Yaritza Mutiara Ningtyas.

Yaritza mencatat dari berbagai kronologi yang didapatkan, salah satunya adalah perselingkuhan, cekcok, lalu melakukan kekerasan. Selama 2021, Komnas Perempuan sudah  merekomendasikan 10 kasus untuk ditangani LBH. Kasus terbanyak terdapat di Surabaya dan Madura.

”Ada juga yang KDRT berawal dari perselingkuhan terus cekcok dan kekerasan, ada juga bentuk penelantaran. Kalau di LBH yang kita dampingi ada 17 kasus selama 2020. Lalu, 2021 hingga saat ini, pelaporan ada 10 orang dari rekomendasi Komnas Perempuan,” ujar Yaritza Mutiara Ningtyas.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FEuIi0oGMwA

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore