
Anggota DPRD Gresik asal Partai Nasdem Nur Hadi
JawaPos.com - Anggota DPRD Gresik yang berinisial NH alias Nur Hudi belakangan menjadi bahan perbincangan warganet. Wakil rakyat asal Partai Nasdem itu terseret dalam kasus dugaan asusila. Korbannya anak di bawah umur dari Kecamatan Benjeng. Tersiar kabar santer bahwa NH menawarkan uang damai kepada keluarga korban. Nilainya ratusan juta rupiah.
Berdasar informasi yang dihimpun, terlapor pelaku adalah SG yang berusia 50 tahun. Nah, Nur Hudi cawe-cawe dalam kasus yang sudah masuk ke Polres Gresik itu lantaran SG merupakan orang dekatnya.
Kasus tersebut sudah terdengar hingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Namun, BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut. ”Karena belum ada laporan dari masyarakat, kami tidak bisa melakukan persidangan tanpa aduan,” ungkap Ketua BK DPRD Gresik Faqih Usman.
Padahal, dalam pasal 29 huruf f Peraturan DPRD 1/2016 tentang Kode Etik disebutkan, anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk memengaruhi penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai anggota atau pimpinan dewan.
Nur Hudi ketika dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos tidak menampik kabar tersebut. Dia mengatakan hanya berinisiatif menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan. ”Memberikan solusi yang bijaksana dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan,” ucap dia.
Apalagi, Nur Hudi yakin bahwa bayi yang dikandung korban merupakan anak SG yang hingga kini masih berstatus terlapor. ”Membantu korban untuk menuntut haknya dari pelaku. Termasuk, menjamin masa depan si bayi yang juga memiliki hak atas harta dari pelaku. Dengan harapan mendapatkan hidup yang lebih layak,” katanya.
Pertimbangan tersebut berdasar kondisi ekonomi keluarga korban yang terbatas. Sementara itu, terlapor memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan, memiliki 2 hektare tanah dan sawah. Meski demikian, Nur Hudi menyadari bahwa perbuatan asusila itu adalah tindak pidana. Sanksi hukumnya pun tidak main-main. Di UU tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya penjara hingga 13 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
