Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2020 | 03.57 WIB

Cak Nur Siap Jadi Bupati Sidoarjo Gantikan Saiful Ilah

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. (Boy Slamet/Jawa Pos) - Image

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. (Boy Slamet/Jawa Pos)

JawaPos.com – Tampuk kepemimpinan Pemkab Sidoarjo segera berpindah ke tangan Nur Ahmad Syaifuddin. Setelah Bupati Saiful Ilah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Cak Nur –sapaan Nur Ahmad– mendapatkan mandat sebagai Plt bupati. Dia sudah bertemu Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Cak Nur dan Khofifah bertemu dalam sebuah acara di Grand City kemarin siang (9/1). Dua kali mereka bertemu. Namun, Khofifah tidak bicara apa-apa. ”Salaman dan beliau tersenyum. Tidak bicara apa-apa,” kata Cak Nur.

Lelaki asal Waru, Sidoarjo, itu mengaku masih menunggu putusan dari Menteri Dalam Negeri dan gubernur soal status Plt bupati. Biasanya turun surat penunjukan untuk melaksanakan tugas-tugas pimpinan daerah. ”Sebentar lagi,” ucapnya.

Cak Nur menyatakan ingin memastikan Pemkab Sidoarjo tetap memberikan jaminan pelayanan yang baik kepada masyarakat. OTT KPK diharapkan tidak mengganggu kinerja pegawai. ”Ini perlu disampaikan agar masyarakat tenang dan masih percaya,” jelasnya.

Mengembalikan kepercayaan masyarakat itu menjadi program utama Cak Nur. Dia sudah menyiapkan langkah-langkah. Misalnya, aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Nur Ahmad meminta layanan masyarakat tetap berjalan. ”Itu sudah kami sampaikan sehari setelah peristiwa tersebut,” tuturnya.

Langkah berikutnya adalah melakukan pendekatan ke banyak pihak. Termasuk kelompok-kelompok masyarakat. ”Kami akan memberikan yang terbaik untuk Sidoarjo,” ungkapnya.

Camat, dinas-dinas, dan seluruh jajaran pemkab juga sudah sepakat. Pemerintahan berjalan seperti biasa. Kegiatan pun berjalan lancar. Mulai rapat, apel pengeprasan pohon, menghadiri undangan gubernur, hingga pelantikan PJ kepala desa di Jabon.

Pelayanan lain ialah lelang pengadaan secara elektronik (LPSE). Proses itu harus terus berjalan. Program-program sudah disetujui dan segera menjadi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Akankah Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan hukum kepada Bupati Saiful Ilah atau Abah Ipul? Cak Nur menyatakan belum bermusyawarah soal itu. ”Senyampang secara aturan membolehkan, kami akan melakukan itu (bantuan hukum, Red),” katanya.

Karena yang terjadi adalah OTT, sisi hukumnya perlu dikaji. Sebab, lanjut Cak Nur, Bupati Saiful Ilah telah memimpin Sidoarjo selama 20 tahun. ”Beliau bapak kita semua. Senyampang ada peluang untuk itu (memberikan bantuan hukum, Red), kita bantu,” ujarnya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore