Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2020 | 19.48 WIB

Konflik dengan Kapolres Blitar Berakhir Damai, AKP Agus Ditarik Polda

SAKIT HATI: Kasatsabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengajuan mundur sebagai polisi di Mapolda Jatim, Kamis (2/10). (Edi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

SAKIT HATI: Kasatsabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengajuan mundur sebagai polisi di Mapolda Jatim, Kamis (2/10). (Edi Sudrajat/Jawa Pos)



JawaPos.com – Setelah sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai polisi buntut konfliknya dengan Kapolres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo akhirnya menganulir keputusannya. Dia batal mundur. Selain itu, konflik dua polisi tersebut berakhir dengan damai. Polda Jatim memutuskan menarik AKP Agus ke mapolda.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, AKP Agus sudah tak lagi bertugas di Polres Blitar. ”Menempati jabatan baru,” katanya kemarin (7/10).

AKP Agus ditempatkan di fungsi pelayanan masyarakat (yanma). Dia didapuk sebagai kepala urusan fasilitas kantor sub bagian pelayanan kantor. ”Disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Truno, jabatan Kasatsabhara Polres Blitar yang ditinggalkan Agus akan diisi perwira lain. ”Penggantinya sudah disiapkan. Tinggal pelaksanaan sertijab,” ungkapnya.

Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu menambahkan, konflik antara Agus dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo juga sudah berakhir. Mereka sudah saling memaafkan. ’’Polda memfasilitasi pertemuan kedua pihak,” jelasnya.

Namun, dia tidak memerinci kapan pertemuan itu berlangsung. Fanani, yang didampingi sejumlah pejabat di jajaran Polres Blitar dan perwakilan Polda Jatim, mendatangi kediaman Agus. Di sana, Fanani dan Agus sudah saling memaafkan. ”Yang jelas, ini wujud pembinaan polda kepada personel. Kami tidak tinggal diam dengan masalah yang dialami anggota. Selalu dicarikan solusi terbaiknya,” katanya.

Lantas, bagaimana dengan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Agus maupun Fanani? Truno mengatakan, sejauh ini belum ada bukti kuat. Bidpropam masih mendalaminya. ”Yang utama saat ini kedua pihak sudah berdamai,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AKP Agus mengirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai anggota polisi ke polda pada Kamis (1/10). Keputusan itu diambilnya karena sudah kesal dengan AKBP Fanani.

https://www.youtube.com/watch?v=yeGtv_g-WwY&t&ab_channel=jawapostvofficial




Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore