Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2020 | 20.40 WIB

Polsek Gayungan Bekuk Tiga Tersangka Pencuri Sepeda

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aparat Polsek Gayungan menangkap tiga tersangka pencurian sepeda angin. Tiga tersangka adalah Alvin Varuq Pramudika, Fajar alias Pekeng, dan Purwanto. Pekeng dan Purwanto merupakan DPO sejak bukan Februari.

Ketiganya melakukan aksi kejahatan pada Senin (3/2) pukul 1 dini hari. Mereka mencuri sebuah sepeda angin merk Polygon warna cream di teras rumah korban yang bernama Yulianto di Jalan Ketintang Seraten, Surabaya.

"Purwanto memegang peran sebagai pemetik dengan masuk ke dalam teras rumah dengan memanjat pagar lalu masuk dan mengambil sepeda angin. Ia lalu menyerahkannya pada tersangka Pekeng. Berikutnya, Alvin menaiki sepeda tersebut dan dibawa kabur," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Sabtu (7/2).

Supaya lebih cepat, Pekeng dan Purwanto yang saling berboncengan mendorong sepeda angin dari belakang. Malang tak bisa dibendung, saat melewati Jalan A. Yani, ketiganya diberhentikan oleh anggota Reskrim yang sedang berpatroli. Polisi yang curiga terhadap gerak-gerik ketiga pelaku langsung bertindak.

Pekeng dan Purwanto berhasil kabur, sementara Alvin dan sepeda curian dibawa ke Polsek Gayungan.

Menjadi DPO berbulan-bulan akhirnya mendorong Purwanto keluar dari persembunyiannya. Kuli
bangunan yang tinggal di Panjang Jiwo ini ditangkap dan diamankan anggota Reskrim Polsek Gayungan
di rumahnya. Ia ditangkap pada Kamis (2/7) pada pukul 23.00. Dari proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga maling sepeda tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore