Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Juli 2021 | 23.55 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Ratusan Kendaraan Dilarang Masuk Surabaya

Kemacetan di pintu masuk Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Kemacetan di pintu masuk Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Kemacetan terjadi di jalan arah Bundaran Waru menuju Surabaya. Kemacetan itu karena pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat per Sabtu (3/7).

Meski demikian, pengendara tidak mengeluh. Sebab mereka memang dari luar kota dan bekerja di Surabaya. Sehingga sudah terbiasa dengan adanya penyekatan. Yang membedakan adalah aturan menunjukkan bukti swab antigen/PCR atau vaksin. Beberapa pengendara pun berhasil menujukkannya, beberapa tidak. Sehingga harus diputar balikkan.

Ratusan kendaraan yang tidak berpelat nomor polisi L dan W diputarbalikkan. Mereka juga tidak bisa menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR atau vaksin Covid-19.

”Kira-kira sekitar ratusan yang diputarbalikkan. Yang tidak menunjukkan hasil swab antigen/PCR, kepentingannya tidak memenuhi, tidak bawa keterangan sudah vaksin Covid-19,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

Salah satu warga Noviana, 36, mengaku sudah mengetahui aturan PPKM darurat dari tempat kerja. ”Tapi tujuan saya tadi dari Terminal Bungurasih mau pesan tiket ke Tuban terus kena penyekatan di sini. Biasanya penyekatan pakai surat tugas. Terus sekarang diminta bukti sudah vaksin. Saya sudah (vaksin). Jadi lolos,” terang Noviana.

Hal yang sama diungkapkan dengan Elok, 40. Dia tinggal di Sepanjang, Sidoarjo, dan bekerja sebagai pegawai di Tunjungan Plaza Surabaya.

”Dari Sepanjang mau ke TP. Hari ini (3/7) kan mal ditutup, karena tutup kita harus merapikan barang-barang, kerjanya di TP. Baru tahu ada penyekatan, saya menunjukkan bukti vaksin sama KTP,” ujar Elok.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore