Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2020 | 02.49 WIB

KSPI Jatim Minta UMP Naik Rp 2,5 Juta

Aksi KPSI menuntut UU Cipta Kerja dan kenaikan UMP akan berlanjut pada 9 dan 10 November. Dok JawaPos - Image

Aksi KPSI menuntut UU Cipta Kerja dan kenaikan UMP akan berlanjut pada 9 dan 10 November. Dok JawaPos

JawaPos.com–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi mengawal gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja pada Senin (2/11). Unjuk rasa yang dilakukan serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota seluruh Indonesia itu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu membatalkan UU Cipta Kerja.

Tuntutan serikat pekerja di Jawa Timur dipusatkan di Kantor DPRD Jawa Timur. Diikuti sekitar 500 orang, mereka adalah perwakilan dari berbagai daerah di ring 1 Jawa Timur. Bukan hanya menuntut dan menolak UU Cipta Kerja, mereka juga merespons penetapan UMP 2021 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. UMP Jatim naik menjadi Rp 1.868.777,08 atau 5,65 persen atau hanya Rp 100.000 dari UMP tahun 2020.

”Secara politik kami mengapresiasi keputusan Gubernur Khofifah. Namun secara ril SK UMP Jatim 2021 tersebut tidak memberikan asas kemanfaatan. Sebab, saat ini UMK terendah di Jatim 2020 sudah mencapai Rp 1,9 juta,” tutur Jazuli, sekretaris KSPI Jawa Timur.

Dia berharap kenaikan UMP Jatim 2021 menjadi Rp 2,5 juta. Kenaikan tersebut diyakini dapat memangkas disparitas upah minimum antar kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebab, dalam aturannya, UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.

”Kemudian kami juga mempertanyakan dasar kenaikan UMP Jatim tahun 2021 sebesar 5,65 persen atau Rp 100.000. Jika kenaikan ini dibandingkan antara upah minimum terendah di Magetan serta tertinggi di Surabaya, artinya disparitas masih tinggi, yaitu sebesar 120 persen,” terang Jazuli.

Mereka berencana melakukan aksi lanjutan pada 9 dan 10 November.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=RAr-wV6_nlI&ab_channel=JawaPos

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore