Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 23.48 WIB

Eri Cahyadi Tegaskan Pejabat Pemkot Surabaya Harus Berani Bertindak saat Temukan Pelanggaran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melantikan 85 pejabat eselon III dan IV yang dimutasi dan rotasi. (Diskominfo Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melantikan 85 pejabat eselon III dan IV yang dimutasi dan rotasi. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pejabat tak hanya berkantor, tetapi berani turun ke lapangan. Hal itu perlu dilakukan untuk memantau persoalan masyarakat sekaligus memastikan aturan dijalankan dengan tegas.

Pesan ini disampaikan usai Eri melantik dan mengambil sumpah jabatan 85 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemkot, di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10). Dari jumlah tersebut, 13 pejabat merupakan eselon III dan 72 lainnya eselon IV.

Dia menekankan, keberanian menjalankan aturan diperlukan agar birokrasi tidak ragu mengambil tindakan ketika menemukan pelanggaran. “Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” kata Eri. 

Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah penjualan minuman keras (miras) secara eceran.

Menurutnya, jika aktivitas tersebut memang telah dilarang dalam aturan, pejabat di lapangan tidak perlu terus memberikan peringatan. Tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegasnya.

Eri menjelaskan, peringatan diperlukan apabila masih terdapat kekurangan dalam aturan yang menjadi dasar penindakan. 

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat melakukan penyempurnaan regulasi. “Peringatan itu ketika ada aturan, ternyata di aturannya itu ada yang kurang. Itu baru diperingatkan, melengkapi aturan. Tapi ketika sudah dilarang maka ditutup,” jelasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore