
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja. (Istimewa)
JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencatat baru 5,686 juta pekerja atau 27 persen dari 21 pekerja yang terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, jaminan sosial ini merupakan komponen penting untuk melindungi pekerja jika mendapat peristiwa tidak diinginkan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan perluasan perlindungan pekerja.
Sinergitas antara BPJS, Pemerintah Daerah, hingga dunia usaha, dapat dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.
"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Irvansyah, dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (17/9).
Dia menjelaskan kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perluasan kepesertaan, tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal yang belum seluruhnya mendapatkan perlindungan,” terangnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022