Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2026 | 21.19 WIB

Tak Ditemui Wali Kota Eri, Jukir PJS Ancam Aksi yang Lebih Besar 

Perwakilan massa aksi jukir saat ditemui perwakilan Pemerintah Kota Surabaya terkait digitalisasi parkir. (Ardini Pramitha/JawaPos.com). - Image

Perwakilan massa aksi jukir saat ditemui perwakilan Pemerintah Kota Surabaya terkait digitalisasi parkir. (Ardini Pramitha/JawaPos.com).

JawaPos.com - Perwakilan ratusan juru parkir (jukir) yang demo soal digitalasi parkir akhirnya ditemui oleh Asisten I Bagian Pemerintah Kota Surabaya Achmad Zaini dan Kepala Bakesbang Tunjung Iswandaru serta Kepala Dinas Perhubungan Trio Wahyu Bowo, Senin (31/8). 

Proses penyerapan aspirasi berjalan cukup alot. Pasalnya, massa aksi ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait penataan parkir yang carut-marut. 

Ketua PJS Izul Fiqri mengaku kecewa karena orang nomor satu di Surabaya tak bisa ditemui langsung untuk menyampaikan aspirasinya. 

Aksi demonstrasi ini dilakukan merupakan tindak lanjut karena surat permohonan mediasi tak pernah digubris. 

"Jadi,surat audiens kami diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, dengan sangat terpaksa kami turun jalan hari ini. Kami pengin menyampaikan aspirasi kami. Tentunya aspirasi kami ini pengin langsung didengar oleh Wali Kota Surabaya," kata Izul ditemui usai pertemuan. 

Karena tidak ditemui, Izul berencana menggelar aksi dengan membawa massa aksi yang lebih besar daripada saat ini. 

"Kami pastikan ya, kan ada beberapa titik yang memang crowded ya, tidak mungkin mogok kerja hari ini. Bisa jadi, misalnya hari ini Pak Wali tidak menemui, maka titik-titik yang lain akan juga ikut bergabung dengan kami menyampaikan aspirasi-aspirasi kami begitu,"katanya. 

Adapun empat tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Pertama, soal kebijakan pembayaran parkir yang membingungkan. Masyarakat diminta pakai non tunai, sedangkan jukir setor ke Dishub Surabaya pakai uang tunai. 

Kedua, jukir Surabaya meminta perubahan pembagian hasil. Jika sebelumnya 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir, diganti 70 persen untuk jukir seperti di Malang.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore