Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 21.44 WIB

Soal Mantan Camat Pakal Diduga Tipu Warga, Walkot Eri Cahyadi: Itu Urusan Pribadi, Silakan Tempuh Jalur Hukum!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya buka suara soal dugaan penipuan bermodus rekrutmen tenaga kerja outsourcing, yang mencatut nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.

Kasus penipuan tersebut mencuat setelah curhatan salah satu korban bernama Cholifah dalam konten milik Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji viral di media sosial dan memicu perhatian luas dari masyarakat.

Menanggapi kasus dugaan penipuan yang beredar, Wali Kota Eri mengaku belum menerima laporan dari para korban. Apalagi, Deddy ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Camat Pakal dan memutuskan pensiun sejak awal 2026.

"Saya juga baru dengar ini, karena Pak Deddy-nya sudah lama pensiun dininya. Jadi dia mengambil MPP (masa persiapan pensiun), bukan pensiun dini," tutur Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4).

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Deddy bukan bagian dari mekanisme resmi rekrutmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Eri pun mempersilahkan para korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi ya, kalau penipuan apapun itu adalah masalah pribadi. Yang dilakukan oleh oknum dari pemerintah kota itu benar terjadi," imbuhnya.

"Maka Insyaallah laporkan saja dari sisi hukum sehingga di situ akan terbuka. Akan kelihatan apakah ini benar ataukah tindakannya salah, maka itu bisa dilakukan dari sisi hukumnya," tegas Eri Cahyadi.

Ia memastikan Pemkot Surabaya tidak akan memberi pendampingan hukum kepada terduga pelaku. Sebab, Deddy Sjahrial Kusuma sudah tidak aktif sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Ketika dia menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah kota, setelah itu ada kejadian baru kita dampingi. Kalau ini terkait pribadinya kita tidak akan pernah melakukan itu (pendampingan hukum)," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eri kembali mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada penipuan yang mencatut nama Pemkot Surabaya, termasuk modus penerimaan tenaga kerja outsourcing yang meminta imbalan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore