Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2026 | 21.00 WIB

BPJS Serahkan Santunan Rp 276 Juta untuk Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Grahadi

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada keluarga korban meninggal Rachmat Praditya Kusuma (25) akibat kecelakaan maut di sekitar Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (27/8). (Humas BPJS Ketenagakerjaan Jatim) - Image

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada keluarga korban meninggal Rachmat Praditya Kusuma (25) akibat kecelakaan maut di sekitar Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (27/8). (Humas BPJS Ketenagakerjaan Jatim)

JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada keluarga korban meninggal Rachmat Praditya Kusuma (25) akibat kecelakaan maut di sekitar Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (27/8). 

Korban merupakan karyawan PT Wings Surya yang baru didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2026 atau sekitar 23 hari sebelum kecelakaan terjadi.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja menjelaskan total santunan yang diberikan keluarga korban sebesar Rp 276.322.332. 

Utoh mengatakan kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan perlindungan pekerja tidak boleh ditunda.

"Almarhum baru 23 hari menjadi peserta. Kita tidak pernah tahu kapan risiko akan datang. Karena itu pekerja harus mendapatkan perlindungan sejak mulai bekerja," ujar Utoh, Jumat (28/8). 

Dia menjelaskan santunan diberikan ini karena kecelakaan terjadi saat almarhum menjalankan pekerjaannya, ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Salah satu manfaatnya berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

PT Wings Surya sebagai pemberi kerja telah mendaftarkan almarhum dengan upah Rp5.288.796 sesuai UMK Kota Surabaya

Santunan JKK sebesar Rp253.862.208, ditambah santunan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, serta manfaat JHT dan JP, sehingga total manfaat yang diterima ahli waris sebesar Rp276.322.332

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore