Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 04.27 WIB

Dinkes Surabaya: Jarum Suntik di Saluran Air Sidoarjo Bukan Milik RSUD Eka Candrarini

Ilustrasi limbah medis jarum suntik. (dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi limbah medis jarum suntik. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan bahwa ratusan limbah medis jarum suntik yang ditemukan di saluran air kawasan Pondok Tjandra Sidoarjo, bukan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC).

Bantahan itu menanggapi temuan limbah medis di saluran air yang bertuliskan resep RSUD Eka Candrarini

Kepala Dinkes Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh menjelaskan, pembuangan limbah medis RSUD di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur penanganan limbah medis sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Pihaknya menggandeng pihak ketiga yakni PT Wastec International untuk mengelola limbah medis.

Seluruh rangkaian pengangkutan limbah medis dicatat secara elektronik melalui Festronik sistem dari Kemen LH RI. 

"Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya itu jadi satu, jadi setelah suntik jarum itu kita lepas, masuk ke dalam kotak kuning itu menghindari adanya orang tertusuk jarum, jadi tinggal disposiblenya saja,” kata Billy, Selasa (25/8).

"Nah, yang ditemukan itu masih gandeng semua, dan identitas RSUD EC itu kalau pasien pulang dapat resep pasti dapat identitas RS EC," lanjutnya.

Billy menegaskan, bahwa temuan limbah medis tersebut tidak ada kaitannya dengan RSUD EC.

Saat ini, lanjut Billy, jajaran Dinkes, RSUD EC, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turun ke lokasi untuk memastikan kembali bahwa limbah medis itu bukan dari RSUD EC. 

"Iya (bukan). Sementara ini saya turun ke RSUD EC sama Dinkes,” tegasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore