Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 01.35 WIB

Bos Restoran Surabaya Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Kabur ke Korea

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Bos restoran Korea di Surabaya berinisial SSK, 64, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua pegawainya melarikan diri ke negaranya melalui Imigrasi Bali. 

Kuasa hukum korban Kuasa Vena Naftalia mengungkapkan bahwa pelaku meninggalkan Pulau Bali pada tanggal 5 Agustus, dengan tujuan Bandara Incheon Korea Selatan. 

"Kabur dari Imigrasi Bali, Rute Bandara Ngurah Rai ke Incheon penerbangannya," kata Vena saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (22/8). 

Padahal, menurutnya terduga pelaku seharusnya dicekal karena tengah menghadapi kasus hukum. Vena meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan terduga pelaku supaya bisa dilakukan penyelidikan. 

"Kalau bisa Interpol kejar (pelaku) ke Korea," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh SSK. Kedua korban telah membuat laporan polisi. Untuk korban pertama berinisial MAD, 28, laporannya telah teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.

Sementara, untuk korban kedua berinisial SUF, 24, laporannya telah teregister dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore