Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 03.43 WIB

Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes Pascakasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi pencabulan. (Dok.JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya menutup operasional Panti Asuhan Baitul Yatim Jalan Saritama, Kecamatan Tandes karena tak mengantongi izin resmi dan terkena kasus pelecehan seksual kepada gadis tunanetra.

Kepala Dinas Sosial Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan bahwa izin merupakan syarat mutlak untuk membuka lembaga kesejahteraan sosial (LKS).

Maka dari itu, jika tak memenuhi persyaratan sanksi penutupan diberlakukan.

"Iya, melanggar. Maka harus dilakukan penutupan operasional," kata Antiek dikonfirmasi, JawaPos.com, Kamis (20/8).

Antiek menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, panti tersebut telah berdiri sejak 1999. Namun, berdasarkan akta pendirian baru tercatat di tahun 2019.

Waktu berjalan, hingga tahun 2026. Pengurus juga tak segera melakukan pendaftaran panti hingga kasus pelecehan itu mencuat.

"Jadi, memang dia ternyata belum mendaftarkan yayasannya itu di Dinas Sosial dengan alasan karena dia masih mencoba pengin berkembang dulu," jelasnya.

Karena telah ditutup, pemkot meminta agar pengurus memulangkan semua anak-anak yang tinggal di sana kepada orang tua, totalnya ada 35. Jika, tidak memiliki orang tua dan bukan warga Surabaya akan dilakukan pendataan.

Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk proses pemulangan.

"Sementara yang warga Surabaya yang tidak memiliki kekuarga akan kami tampung," jelasnya.

Antiek juga meminta agar pengurus segera juga melepas seluruh atribut, atau papan nama panti tersebut.

"Kami beri waktu nanti dia pulang untuk melepas semua atributnya yayasan yang ditempel,"katanya.

Antiek menyebutkan panti asuhan itu bisa beroperasi kembali mana kala, segala proses pidana yang tengah diselidiki tuntas.

Lalu, pengurus juga diminta untuk mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore