Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 20.27 WIB

Bermesraan di Balai Desa, 2 Perangkat Desa di Gresik Disanksi Sosial

Dua perangkat desa di Gresik menerima sanksi denda dan mengundurkan diri dari jabatannya karena kedapatan melakukan perbuatan tak pantas. (Istimewa)  - Image

Dua perangkat desa di Gresik menerima sanksi denda dan mengundurkan diri dari jabatannya karena kedapatan melakukan perbuatan tak pantas. (Istimewa) 

JawaPos.com - SS dan TW tidak bisa berkutik saat digrebek warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (15/8). Kedua perangkat desa itu kedapatan asik sedang berduaan meski hari sudah larut malam.

Merasa malu, mereka pun menerima sanksi denda dan mengundurkan diri dari jabatannya.

SS merupakan perangkat Desa Putatlor yang menjabat sebagai kepala dusun. Pria 43 tahun itu kepergok bermesraan dengan TW, seorang janda 45 tahun yang juga berstatus sebagai perangkat desa.

"Sekitar pukul 00.02 WIB, kami mendapati laporan dugaan asusila. Keduanya tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah," jelas Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman.

Aksi tidak senonoh itu terungkap setelah warga mencurigai gelagat mencurigakan. Mereka mendatangi balai desa pada saat tengah malam.

"Warga sempat mengawasi cukup lama, namun tidak kunjung keluar," tutur Arif Rahman.

Lantaran curiga, warga mendatangi balai desa.

Benar saja, saat digrebek, SS tampak kelabakan memakai sarung dan kaos dari dalam salah satu ruangan. Sementara TW tak kunjung menampakkan diri.

"Kami melakukan pengamanan dan membantu proses mediasi antara warga," beber Arif rahman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore