Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22.23 WIB

Anak 10 Tahun di Pamekasan Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya, Pelaku Ditangkap dengan Pisau di Tangan 

Ibu di Pamekasan diduga bunuh anak 10 tahun. Pelaku langsung ditangkap polisi. Dia diduga alami gangguan jiwa dan masih konsumsi obat penenang jiwa. (Humas Polres Pamekasan) - Image

Ibu di Pamekasan diduga bunuh anak 10 tahun. Pelaku langsung ditangkap polisi. Dia diduga alami gangguan jiwa dan masih konsumsi obat penenang jiwa. (Humas Polres Pamekasan)

JawaPos.com - Seorang ibu berinisial DA (31) ditangkap usai diduga membunuh anak kandungnya berinisial TD (10) di rumahnya di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8). 

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa pembunuhan itu. Laporan itu diterima pukul 11.00, satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

​"Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap IPDA Yoni, Selasa (18/8). 

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula saat pelaku menyuruh ibunya atau nenek korban membeli makanan bersama dua anak lainnya. "Saat situasi rumah sepi dan hanya ada pelaku serta korban, aksi penganiayaan tersebut diduga terjadi," jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB nenek korban kembali ke rumah dan melihat cucunya tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. 

Melihat hal itu, nenek korban meminta bantuan kepada warga agar segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, takdir berkata lain korban dinyatakan meninggal dunia. 

​"Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan," jelasnya. 

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa. Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang jiwa. ​"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan," katanya. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore