Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 20.49 WIB

Kejati Jatim Buka Peluang Tersangka Baru usai Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi KBS

Wisatawan berinteraksi dengan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penyidikan kasus dugaan korupsi di KBS masih berlanjut. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Wisatawan berinteraksi dengan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Penyidikan kasus dugaan korupsi di KBS masih berlanjut. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang menjerat mantan Direktur Utamanya, Choirul Anwar (CA), masih terus berlanngsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

"(Kasus dugaan korupsi) KBS kita lanjut, ya. Jadi kita sedang pemeriksaan saksi-saksi," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja kepada awak media di Surabaya, Rabu (29/7).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dari internal KBS, dari sekitar 25 orang yang dijadwalkan untuk dipanggil. 

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Sudah tujuh saksi (yang diperiksa) dari sekitar 25 orang, (yang sudah diperiksa) dari internal KBS dulu. Kita nanti akan update lagi untuk perkembangan selanjutnya," ucap Gede.

Ia memastikan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain sesuai kebutuhan penyidikan.

Gede juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti atau fakta baru dalam pengembangan kasus.

Kronologi singkat

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.

Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan kasus ini bukan hanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar, tetapi juga berdampak pada terganggunya perawatan satwa-satwa di KBS.

"Pada malam ini kami menetapkan 1 orang tersangka atas inisial CA selaku Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," tutur Gede dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (21/7) lalu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore