
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. mengecam keras dugaan korupsi uang pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp. 10,2 Miliar. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengecam keras dugaan korupsi uang pakan hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp 10,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rajiv meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memeriksa seluruh pihat yang terlibat dalam penyelewengan pakan satwa sejak tahun 2016-2024.
“Penyelewengan ini diduga berlangsung selama 8 tahun, Saya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut perkara ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui, penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa,” ujar Rajiv dalam keterangannya, Jumat (24/7)
Lebih lanjut Rajiv mengatakan, apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan melakukan tindak pidana korupsi, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah karena penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan,” tegas Rajiv.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, korupsi pakan satwa penyimpangan berdampak pada penurunan kualitas pengelolaan KBS, antara lain fasilitas yang kotor dan rusak serta kondisi satwa yang tampak kurang sehat, bahkan kematian karena diduga tidak memperoleh perawatan yang baik.
”Korupsi uang pakan satwa adalah perbuatan yang sangat kejam karena yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar satwa untuk mendapatkan makanan, perawatan kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak.” ungkap Rajiv.
Menurut Rajiv Kondisi ini menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak semata-mata memiliki dimensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian biologis, kesejahteraan satwa, dan konservasi yang nilainya tidak dapat dihitung hanya dengan rupiah.
Ia mengatakan Kebun binatang bukan sekadar tempat rekreasi atau badan usaha milik daerah. KBS merupakan lembaga konservasi di luar habitat alami atau ex situ yang mengemban fungsi penyelamatan, serta pemeliharaan cadangan genetik.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023 menegaskan bahwa pengelolaan lembaga konservasi untuk kepentingan umum wajib dilakukan berdasarkan prinsip etika dan kesejahteraan satwa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022