
Ilustrasi vape
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 terkait penggunaan maupun penyalahgunaan rokok elektronik (vape).
Dalam fatwa tersebut, vape dinyatakan haram dipakai sebagai sarana konsumsi narkotika, psikotropika, dan berbagai zat adiktif terlarang.
selain itu, vape juga haram dikonsumsi oleh kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak, remaja, dan ibu hamil. mengingat mudharat atau damak buruk yang serius bagi kelompok tersebut
Ketua Umum MUI Jatim KH Abd Halim Soebahar menyampaikan, fatwa tersebut diterbitkan sebagai respons atas maraknya temuan penyalahgunaan vape yang dimanfaatkan sebagai cara baru mengonsumsi narkoba.
Kekhawatiran itu diperkuat oleh pengungkapan kasus BNN di sebuah pergudangan di Gresik pada 2 Juli 2026 lalu.
Petugas menyita sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang (cartridge) vape.
"Fatwa ini secara tegas mengharamkan penggunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika, serta mengharamkan konsumsi vape bagi kelompok rentan dan di fasilitas umum," tuturnya dalam salinan fatwa yang diterima JawaPos.com, Rabu (15/7).
Halim menerangkan Fatwa MUI Jawa Timur tentang penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sudah berlaku sejak ditetapkan di Surabaya pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan 15 Muharram 1448 Hijriah.
Menurut dia, penyalahgunaan vape memiliki tingkat risiko atau mudharat lebih tinggi dibanding rokok konvensional.
Pasalnya, kandungan cairan di dalam vape sulit dikenali secara kasat mata sehingga lebih mudah disalahgunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
