
Ilustrasi vape
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 terkait penggunaan maupun penyalahgunaan rokok elektronik (vape).
Dalam fatwa tersebut, vape dinyatakan haram dipakai sebagai sarana konsumsi narkotika, psikotropika, dan berbagai zat adiktif terlarang.
selain itu, vape juga haram dikonsumsi oleh kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak, remaja, dan ibu hamil. mengingat mudharat atau damak buruk yang serius bagi kelompok tersebut
Ketua Umum MUI Jatim KH Abd Halim Soebahar menyampaikan, fatwa tersebut diterbitkan sebagai respons atas maraknya temuan penyalahgunaan vape yang dimanfaatkan sebagai cara baru mengonsumsi narkoba.
Kekhawatiran itu diperkuat oleh pengungkapan kasus BNN di sebuah pergudangan di Gresik pada 2 Juli 2026 lalu.
Petugas menyita sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang (cartridge) vape.
"Fatwa ini secara tegas mengharamkan penggunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika, serta mengharamkan konsumsi vape bagi kelompok rentan dan di fasilitas umum," tuturnya dalam salinan fatwa yang diterima JawaPos.com, Rabu (15/7).
Halim menerangkan Fatwa MUI Jawa Timur tentang penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sudah berlaku sejak ditetapkan di Surabaya pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan 15 Muharram 1448 Hijriah.
Menurut dia, penyalahgunaan vape memiliki tingkat risiko atau mudharat lebih tinggi dibanding rokok konvensional.
Pasalnya, kandungan cairan di dalam vape sulit dikenali secara kasat mata sehingga lebih mudah disalahgunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
