Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 01.00 WIB

SiLPA APBD 2025 Surabaya capai Rp 516 Miliar, PAD 2026 Masih On the Track

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan SILPA tahun 2025 mencapai Rp 516 miliar dan PAD 2026 masih on the track. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan SILPA tahun 2025 mencapai Rp 516 miliar dan PAD 2026 masih on the track. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemkot Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp 516,896 miliar. Pada saat bersamaan, realisasi PAD Semester I 2026 masih sesuai target alias on the track.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan pada tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Surabaya mencapai Rp 10,63 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp 10,55 triliun. 

"Dari selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, pemkot membukukan SiLPA sebesar Rp 516 miliar," ucap Wali Kota Eri dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, baru-baru ini.

Terkait besaran SiLPA yang mencapai Rp 500 miliar, Eri menegaskan bahwa dana tersebut memang harus tersedia sebagai modal operasional pemerintah pada awal tahun ketika penerimaan PAD belum sepenuhnya masuk.

"SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada," imbuhnya.

Wali Kota Surabaya menjelaskan SiLPA ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok pemerintah daerah, mulai dari pembayaran utilitas hingga operasional pelayanan publik.

"Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain," terang Eri.

Dalam kesempatan yang sama, capaian PAD 2026 juga disebut masih sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemkot. Meski begitu, evaluasi dilakukan setiap bulan untuk memastikan target pendapatan tetap tercapai.

"Kalau PAD Kota Surabaya tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target, dan sudah dihitung dan sudah dilakukan evaluasi setiap bulan terpenuhi," tuturnya.

Realisasi PAD tidak bisa dinilai secara merata setiap bulan karena setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran yang berbeda, seperti di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada pertengahan tahun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore