Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 18.46 WIB

Usai Viral Dugaan Penggeledahan Rumah Dinas, Kajari Tuban Mendadak Diganti Plh

Postingan akun Instagram Kejari Tuban yang menunjukkan Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari. (Instagram @kejaksaannegerituban)

 

JawaPos.com - Pergantian mendadak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menuai sorotan publik. Terlebih, belum lama ini beredar video viral yang memunculkan narasi dugaan penggeledahan rumah dinas Kajari Tuban.

Informasi pergantian pimpinan Kejari Tuban ini diketahui publik, setelah akun instagram resmi instansi tersebut mengunggah ucapan Hari Bhayangkara, Rabu (1/7), dengan foto dan nama Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Tuban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Adnan Sulistiyono membenarkan adanya pergantian pimpinan sementara di tubuh Kejaksaan Negeri Tuban.

"Bahwa pada minggu yang lalu, Kajari Tuban dan Kasi Pidum (Kejari Tuban) diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Adnan kepada JawaPos.com, Kamis (2/7).

Agar mempermudah proses pemeriksaan dan memastikan tugas-tugas di Kejari Tuban tetap berjalan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Sebelumnya, Abdul Rasyid menjabat sebagai Plt Kajari Mojokerto Kota. "Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan sementara tugas-tugas kantor KN Tuban ditunjuk Plh," imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait perbuatan indisipliner yang dilakukan Kajari Tuban dan Kasi Pidkum. Termasuk keterlibatan satu nama lagi yang beredar, yakni JPU M. Ubab Shohibul Mahali, Adnan memilih bungkam.

'Itu saja yg bisa saya sampaikan, mohon maaf," tutur Adnan singkat.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan membantah kabar adanya penggeledahan di rumah dinas Kajadi Tuban di kawasan Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kabupayen Tuban.

"Tidak benar, setelah saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan," tutur Adnan kepada awak media di Surabaya, Selasa (30/6) kemarin.

Adnan menjelaskan, berdasarkan konfirmasi internal, aktivitas yang terlihat dalam video tersebut sebenarnya kegiatan rutin di rumah dinas, bukan tindakan penegakan hukum seperti yang ramai diberitakan. 

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore