Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 01.14 WIB

Polda Jatim: 195 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Selama Juni, 222 Orang jadi Tersangka

Ilustrasi: Polisi merilis beberapa pelaku kejahatan. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 195 kasus kejahatan jalanan selama Juni 2026. Hal ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah setempat.

"Ini terus kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Jatim terkait pemberantasan tindak pidana jalanan atau street crime yang dalam hal ini ditujukan pada kejahatan 3C (curat, curas, curanmor)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Umar, saat konferensi Pers di Mapolda Jatim, Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).

Ia menjelaskan selama Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 195 perkara dengan menetapkan 222 orang sebagai tersangka.

"Dari hasil pengungkapan yang sudah dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Jatim maupun Polres jajaran telah berhasil diungkap sebanyak 195 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 222 orang," ujarnya.

Dari total perkara yang diungkap, sebanyak 105 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 65 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 unit telepon genggam, 15 barang elektronik, emas seberat 1.891 gram, 22 kunci letter T, 15 bilah senjata tajam, seekor sapi, dan seekor kambing.

"Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Umar menambahkan Polda Jatim terus melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik di tingkat polda maupun polres guna mengoptimalkan pengungkapan kasus kejahatan jalanan.

"Saat ini kami secara konsisten melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Ditreskrimum maupun polres jajaran terkait pengungkapan 3C ini. Pimpinan selalu meminta dilakukan perbaikan-perbaikan ke depan," ujarnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore