Polisi menunjukkan barang bukti gading gajah, kupu-kupu dan benih bening lobster yang digagalkan untuk diselundupkan ke luar negeri saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Willi Irawan)
JawaPos.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri berupa gading gajah, kupu-kupu, dan benih bening lobster (BBL). Penyelundupan dilakukan melalui Bandara Juanda yang melibatkan empat tersangka dalam tiga kasus berbeda.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, kasus pertama yang diungkap adalah penyelundupan 53 potong gading gajah dengan tersangka berinisial HAJ.
"Barang itu berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia melalui penitipan kepada jamaah umrah yang akan pulang. Gading dibungkus dengan aluminium foil, kertas hitam dan disamarkan sebagai aksesori mobil," ujar Roy di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Menurut Roy, tersangka memanfaatkan sembilan jamaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi untuk membawa gading gajah yang dibungkus aluminium foil, kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan koper.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Bea Cukai Juanda mengamankan sembilan koper milik jamaah umrah di Terminal 2 Bandara Juanda dan menemukan 53 potong gading gajah tanpa sertifikat kesehatan maupun dokumen karantina.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 86 huruf a dan atau huruf c juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Selain itu, penyidik mengungkap penyelundupan 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Juanda.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial FM dan JSK yang memasukkan benih lobster ke dalam koper dengan balutan handuk basah agar tetap hidup selama perjalanan.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
