Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 17.31 WIB

Mahasiswi Unair Gelapkan Dana Rp 103 Juta untuk Bayar Pinjol dan Kebutuhan Sehari-hari

Mahasiswi Unair berinisial YIP menguploud video klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penggelapan dana sumbangan KIP Kuliah di AUBMO sebesar Rp 103 juta. (Instagram @bidikmisikipkunair) - Image

Mahasiswi Unair berinisial YIP menguploud video klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penggelapan dana sumbangan KIP Kuliah di AUBMO sebesar Rp 103 juta. (Instagram @bidikmisikipkunair)

JawaPos.com - Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair), Yuni llma Permatasari alias YIP, telah mengakui kesalahannya karena telah menyalahgunakan dana sumbangan mahasiswa KIP Kuliah sebesar Rp 103 Juta. 

Pengakuan ini muncul setelah kasus dugaan penggelapan uang di lingkungan organisasi mahasiswa KIP Kuliah Unair atau Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO), mencuat dan viral di media sosial. 

"Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi," ujarnya dalam video klarifikasi, dikutip JawaPos.com, Jumat (19/6).

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dana organisasi teraebut dilakukan secara sadar untuk kepentingan pribadi, serta tidak melibatkan pengurus maupun Badan Pengurus Harian (BPH) AUBMO lainnya.

"Asal bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp 103.336.457. Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa mendesak pribadi," imbuhnya. 

Kepentingan pribadi yang dimaksud Yuni, antara lain melunasi pinjaman online (pinjol), memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta membiayai pengobatan orang tuanya yang sempat mengalami kecelakaan. 

"Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya. Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semestinya menyalahgunakan amanah yang telah diberikan," ucap Yuni.

Ia mengaku sempat berdalih bahwa ada kesalahan transfer saat menggunakan dana tersebut. Namun, sebelum kasus tersebut viral, Yuni tergerak untuk mengungkapkan seluruh persoalan yang terjadi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore