Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Juni 2026 | 18.40 WIB

Proyek Gorong-gorong di Surabaya Makan Korban Jiwa, Kontraktor dan Kepala Dinas Terancam Disanksi

Petugas CC 112 saat mengevakuasi korban yang terperosok ke dalam gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, Surabaya. (Dokumentasi CC 112 Surabaya) - Image

Petugas CC 112 saat mengevakuasi korban yang terperosok ke dalam gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, Surabaya. (Dokumentasi CC 112 Surabaya)

JawaPos.com - Proyek gorong-gorong di kawasan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina, Surabaya, memakan korban jiwa. Seorang pengendara perempuan terperosok dan dinyatakan meninggal dunia.

Korban berinisial LE, 69 tahun, warga Kampung Kawatan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Jumat malam (12/6) ini, mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti teledor.

“Ini peringatan keras saya buat kontraktor dan kepala dinas. Karena kemarin saya cuti (ibadah haji), saya tidak bisa memberikan teguran. Tapi hari ini cuti saya sudah berakhir. Saya berikan teguran keras," ujarnya, Senin (15/6).

Dari penuturan suami korban, pembatas (barrier) yang terpasang di lokasi proyek posisinya tidak rapat, sehingga menyisakan celah di bagian tengah. Celah itu yang membuat sepeda motor korban terperosok saat melintas.

Atas insiden ini, Eri Cahyadi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penerapan SOP pengamanan proyek. Hal ini untuk memastikan apakah sudah dijalankan dengan baik atau tidak.

"Saya akan lihat dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), pengamanannya seperti apa. Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya akan beri sanksi seberat-beratnya,” imbuhnya.

Wali Kota Eri Cahyadi menunggu hasil investigasi. Apabila ditemukan unsur kelalaian fatal dari jajaran internal Pemkot Surabaya, pihak tidak segan memberikan hukuman berat, termasuk mencopot kepala dinas DSDABM.

“Saya copot itu kepala dinasnya (kalau proyek tidak sesuai RKS), saya tunggu hasil investigasi Inspektorat dalam tiga sampai empat hari ke depan untuk mencari tahu siapa yang bertanggungjawab, apakah Pimpinan Proyek (Pimpro) atau Kepala Dinasnya,” tegas Eri.

Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore