
Polrestabes Surabaya menyita uang tunai senilai Rp 290 juta dari pengungkapan kasus sindikat joki UTBK-SNBT di Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Selain menahan 14 tersangka, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 290 juta dalam kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers ungkap kasus joki UTBK-SNBT 2026 di Gedung Anindita Satreskrim Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (7/5).
Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak 2017 hingga akhirnya terbongkar karena tertangkapnya seorang joki pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT 2026 di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (21/4) lalu.
"Ternyata kasus ini (sindikat joki UTBK-SNBT) sudah dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2026, artinya sudah 9 tahun tersangka utama ini berinisial K, melakukan atau melancarkan aksinya," tutur Luthfie.
Selama sembilan tahun beroperasi, sindikat joki UTBK disebut menerima sekitar 150 klien. Dari jumlah itu, sebanyak 114 peserta berhasil lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik curang tersebut.
"Sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, akan terus kami dalami nama-namanya, dan juga berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut," imbuhnya.
Adapun 14 tersangka yang telah ditahan, di antaranya HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HRE (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Selain menyita uang tunai senilai Rp 290 juta, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa printer kartu HID Fargo, blanko KTP kosong, dokumen identitas, ijazah, serta bahan pembuatan KTP.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
