Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 19.29 WIB

Empat Pekerja Tewas Tertabrak Kereta, Kantor Tobu Railway Digeledah Polisi

Penyidik bersiap melakukan penggeledahan di sebuah perusahaan grup Tobu Railway di Nikko, Prefektur Tochigi, pada 23 Agustus 2026. (Kyodo) - Image

Penyidik bersiap melakukan penggeledahan di sebuah perusahaan grup Tobu Railway di Nikko, Prefektur Tochigi, pada 23 Agustus 2026. (Kyodo)

JawaPos.com - Polisi Jepang menggeledah salah satu perusahaan grup Tobu Railway Co. pada Minggu (23/8) terkait dugaan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian dalam kecelakaan kereta yang menewaskan empat pekerja di utara Tokyo.

Perusahaan yang digeledah adalah Tobu Kensetsu yang berbasis di Nikko, Prefektur Tochigi. Polisi menduga perusahaan tersebut gagal memastikan keselamatan para pekerja akibat koordinasi yang buruk.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.45 waktu setempat pada Kamis (20/8) di Stasiun Shin-kanuma, Jalur Tobu Nikko.

Saat itu, 10 pekerja dari beberapa perusahaan sedang melakukan pekerjaan di jalur kereta. Tujuh pekerja bertugas membersihkan rumput, sementara tiga lainnya menjadi petugas pengawas yang bertugas memperingatkan pekerja jika ada kereta yang mendekat.

Empat pekerja tewas setelah tertabrak kereta ekspres. Salah satu korban merupakan pengawas lokasi yang bekerja untuk Tobu Kensetsu.

Menurut Tobu Railway, terdapat prosedur khusus yang harus diterapkan ketika pekerjaan dilakukan di jalur kereta. Seorang petugas pengawas yang ditunjuk harus mengamati secara visual apakah ada kereta yang mendekat dan memperingatkan para pekerja agar meninggalkan jalur.

Setelah memastikan seluruh pekerja telah keluar dari jalur, petugas pengawas kemudian memberikan sinyal kepada masinis menggunakan bendera.

Masinis diwajibkan mengonfirmasi sinyal tersebut dengan membunyikan klakson kereta.

Polisi menduga koordinasi antara perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga keselamatan para pekerja tidak terjamin.

Seperti dilansir Kyodo, Minggu (23/8), penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian. Polisi masih menyelidiki bagaimana sistem peringatan dan koordinasi keselamatan dijalankan sebelum kecelakaan terjadi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore