Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 18.05 WIB

Dua Begal Pembacok Mahasiswi di Pasuruan Akhirnya Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku begal yang membacok mahasiswa di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. (Dokumentasi Ditreskrimum Polda Jatim) - Image

Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku begal yang membacok mahasiswa di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. (Dokumentasi Ditreskrimum Polda Jatim)

JawaPos.com - Komplotan begal yang membacok mahasiswi hingga merampas sepeda motornya saat hendak berwisata ke Bukit Premium, Pasuruan, akhirnya dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Mereka berinisial SAS, 25 tahun, dan JF, 19 tahun. Keduanya warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. Saat diamankan, SAS sempat melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.

"Tim Jatanras telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban 2 orang wanita di daerah Ngembal, Pasuruan, ya," ujar Panit 1 Unit III Subdit Jatanras, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Selasa (5/5).

Peristiwa ini bermula saat dua mahasiswi asal Buduran, Sidoarjo berinsiial ED, 23 tahun, dan HN, 22 tahun, hendak ke tempat wisata Bukit Premium di Desa Kendangsari Kidul, Kecamatan Tosari, Pasuruan, Sabtu pagi (2/5).

Nahas dalam perjalanannya sekitar pukul 04.30 WIB, korban dicegat orang tak dikenal di Jalan Desa Ngembal, Tutur, tepatnya di depan tempat wisata Bakti Alam. Pelaku memaksa korban menghentikan laju kendarannya.

Korban menolak dan berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraan, namun pelaku terus mengejar sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit, hingga akhirnya korban terjatuh.

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban raib dibawa kabur. Sementara korban ED mengalami luka bacok sekitat 15 sentimeter di pundak sebelah kiri dan tangan saat mencoba mempertahankan kendaraannya dari pelaku.

Usai kejadian, korban dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Luka bacokan dijahit enam jahitan. Pagi harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tutur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Pasuruan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

Dua hari setelah peristiwa tersebut, penyidik Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap JF di tempat persembunyiannya di daerah Burneh, Bangkalan dan SAS di daerah Tutur, Pasuruan

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore