
Ibu muda di Mojokerto, IM, 28 tahun menyesali perbuatannya yang memaki-maki hingga menoyor kepala anak pengemudi lain. (Instagram @polres_mojokerto_kota)
JawaPos.com - Setelah video dirinya memaki pengemudi lain hingga menoyor kepala anak, viral di media sosial, seorang ibu muda asal Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, IM, 28 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke Markas Polres Mojokerto Kota pada Sabtu malam (18/4). Kepada penyidik dan awak media, IM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
"Iya saya khilaf, spontan karena tersulut emosi. Posisi saya sama anak, di dalam mobil, jadi saya juga mengkhawatirkan anak saya itu mas, takut kenapa-kenapa di dalam mobil," tutur IM dengan nada bicara lirih, Senin (20/4).
Sebagai informasi, insiden tak mengenakan dialami Lutviana Indriana, 33 tahun, di Jalan Empunala pada Selasa (14/4). Saat itu korban baru pulang bekerja sambil menjemput anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max.
Korban melaju dari Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala melalui Jalan Gajah Mada. Ketika hendak berpindah ke kanan dengan menyalakan lampu sein, mobil IM melaju di sampingnya.
Menurut korban, mobil bernomor polisi S 1223 VH tersebut tiba-tiba memotong jalur. IM kemudian menghentikan kendaraannya mendadak tepat di depan sepeda motor yang dikendarai Lutviana.
Setelah menghentikan mobilnya, IM turun dengan raut wajah kesal lalu menyiram korban dengan air. Ia menuduh Lutviana memotong jalur mobilnya hingga terjadi cekcok di antara kedua pihak.
Dalam video yang beredar, IM terlihat beberapa kali membentak korban di depan anak kecil. Padahal, korban (Lutviana) sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.
"Jadi Bu Lutvia itu langsung dari kiri ke kanan gitu. Sementara di depan ada mobil orang lain, jadi bu Lutvia ini masuk di tengah-tengah antara mobil saya dan mobil orang lain," ujar IM menjelaskan kronologi versinya.
Kendati demikian, IM tak menampik bahwa perbuatannya yang memarahi Lutviana secara berlebihan tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Lutviana karena khilaf.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
