
Polda Jawa Timur membongkar sindikat beras SPHP ilegal di Pasuruan, Rabu (15/4). (Humas Polda Jatim)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penjualan beras kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tidak sesuai takaran di Probolinggo. Satu orang tersangka berinisal RMF, 28 tahun, diamankan.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya menjelaskan, tersangka membeli beras polos tanpa label dari petani serta toko beras di Probolinggo untuk kemudian diolah kembali.
Beras tersebut lalu dikemas ulang dalam karung SPHP 5 kilogram. Namun, setiap kemasan hanya diisi sekitar 4,9 kilogram sehingga beratnya tidak sesuai ketentuan dan merugikan konsumen.
“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 1.000 per ons atau Rp 3.000 per sak,” tuturnya, Rabu (15/4).
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium. Ia juga tidak memiliki dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi.
"Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi, dan tersangka telah melakukan praktik ini sejak April 2025," sambungnya.
Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 400 sak beras SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang digunakan dalam praktik tersebut.
Baca Juga:Claudia Scheunemann cs Bawa Indonesia Kalahkan Kaledonia Baru 4-2 di FIFA Series Women 2026
Di sisi lain, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras yang digunakan RMF dalam aksi ilegalnya bukan berasal dari Bulog.
“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” tegas Langgeng.
Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan. Semua distribusi wajib mengikuti mekanisme resmi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
