
Polda Jawa Timur membongkar sindikat beras SPHP ilegal di Pasuruan, Rabu (15/4). (Humas Polda Jatim)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penjualan beras kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tidak sesuai takaran di Probolinggo. Satu orang tersangka berinisal RMF, 28 tahun, diamankan.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya menjelaskan, tersangka membeli beras polos tanpa label dari petani serta toko beras di Probolinggo untuk kemudian diolah kembali.
Beras tersebut lalu dikemas ulang dalam karung SPHP 5 kilogram. Namun, setiap kemasan hanya diisi sekitar 4,9 kilogram sehingga beratnya tidak sesuai ketentuan dan merugikan konsumen.
“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 1.000 per ons atau Rp 3.000 per sak,” tuturnya, Rabu (15/4).
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium. Ia juga tidak memiliki dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi.
"Tersangka tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi, dan tersangka telah melakukan praktik ini sejak April 2025," sambungnya.
Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 400 sak beras SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang digunakan dalam praktik tersebut.
Baca Juga:Claudia Scheunemann cs Bawa Indonesia Kalahkan Kaledonia Baru 4-2 di FIFA Series Women 2026
Di sisi lain, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras yang digunakan RMF dalam aksi ilegalnya bukan berasal dari Bulog.
“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” tegas Langgeng.
Ia menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan. Semua distribusi wajib mengikuti mekanisme resmi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
