Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 06.02 WIB

5 Warga Jatim Jadi Korban Dugaan Penipuan Masuk Instansi Kedinasan, Kerugian Capai Rp 3,5 miliar 

Kuasa hukum korban dugaan penipuan Ketut Suryaputra. (IST) - Image

Kuasa hukum korban dugaan penipuan Ketut Suryaputra. (IST)

JawaPos.com - Lima warga dari sejumlah daerah di Jawa Timur melaporkan seseorang berinisial OP atas dugaan penipuan dengan modus masuk instansi kedinasan. Total kerugian pun mencapai Rp 3,5 miliar. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1067/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Agustus 2026. 

“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus program pelatihan yang disebut menjanjikan penerimaan atau penempatan pada sejumlah instansi kedinasan,” ujar Jules dikonfirmasi, Rabu (12/8).

Menurut Jules, laporan tersebut masih dalam proses penanganan. Penyidik akan mendalami keterangan pelapor sekaligus memeriksa bukti-bukti yang diserahkan.

Terkait dengan kasus tersebut, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan jalur khusus masuk instansi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan memastikan setiap informasi mengenai penerimaan atau rekrutmen melalui kanal resmi instansi yang bersangkutan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kepastian kelulusan atau penerimaan di luar mekanisme resmi,” ucap Jules.

Korban dari Daerah Berbeda di Jawa Timur

Kuasa hukum lima korban, Ketut Suryaputra, mengatakan kliennya berasal dari sejumlah wilayah, mulai Surabaya, Sidoarjo, Madura hingga daerah di luar Jawa Timur.

Menurut Ketut, jumlah korban yang mengalami dugaan penipuan tersebut kemungkinan lebih banyak. Saat ini, setidaknya dua orang lainnya disebut tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan.

“Ada lima, namun ada komunikasi sepertinya ada dua lagi dari korban-korban lain akan melakukan pelaporan,” ujar Ketut.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore