
Ilustrasi layanan publik. Sebanyak 8 ribu warga Surabaya diblokir dari layanan administrasi publik karena menunggak nafkah. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Sebanyak 8.178 warga Surabaya yang menunggak nafkah anak atau mantan istri kini tak bisa mengakses layanan publik. Kebijakan ini diterapkan melalui sistem digital terhubung dengan data Pengadilan Agama.
Melalui sistem itu, setiap putusan perceraian yang telah inkrah langsung terkoneksi dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga apabila menunggak nafkah akan berdampak pada akses layanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa sistem akan otomatis mendeteksi dan menandai warga yang belum menjalankan amar putusan pengadilan.
“Begitu ada kewajiban yang belum dipenuhi, sistem akan memberikan notifikasi. Layanan administrasi tidak dapat diproses hingga kewajiban tersebut diselesaikan,” tutur Irvan di Surabaya, Kamis (8/4).
Notifikasi muncul ketika warga mengurus dokumen kependudukan. Sistem ini mengubah kepatuhan dari sekadar imbauan menjadi kewajiban yang terpantau langsung melalui layanan publik terintegrasi.
Irvan menegaskan, pembatasan hanya berlaku bagi putusan yang telah inkrah. “Jika kewajiban sudah dipenuhi dan ada konfirmasi dari Pengadilan Agama, sistem akan terbuka kembali secara otomatis,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya rutin memperbarui data agar kebijakan pembatasan layanan publik tetap akurat dan minim kesalahan, memastikan warga yang menunggak nafkah tercatat dengan tepat dalam sistem digital terintegrasi.
Sistem ini mengubah pengawasan kewajiban pascaperceraian dari metode pasif menjadi aktif, berbasis data, sehingga setiap tunggakan nafkah langsung berdampak pada akses layanan administrasi publik warga.
“Setiap ada laporan dari Pengadilan Agama, sistem kami akan menyesuaikan. Status pembatasan layanan bersifat sementara dan akan dicabut setelah kewajiban nafkah diselesaikan,” pungkas Irvan.
Untuk transparansi, masyarakat bisa mengecek status layanan administrasi kependudukan secara mandiri melalui laman resmi Pemkot. Warga dapat memastikan apakah layanan mereka aktif atau sedang dibatasi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
