
Tersangka NMH, Pemuda 24 tahun asal Nusa Tenggara Timur diringkus polisi setelah kedapatan membegal payudara anak di bawah umur di Jalan Ngagel, Surabaya. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Warga Surabaya dibuat geram oleh aksi tak senonoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial NMH, 24 tahun. Ia nekat membegal payudara pengendara di bawah umur di Jalan Raya Ngagel, Wonokromo.
Sialnya bagi tersangka, aksi bejatnya justru terekam kamera ponsel milik kakak pelaku yang saat kejadian sedang dibonceng. Kini, NMH hanya bisa menunduk lesu mengenakan baju tahanan warna jingga.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di media sosial Instagramnya @luthfie.daily.
"Tangan 'Gatal' ingin beraksi, sekarang menyesal di dalam bui. Pelaku begal payudara ini akhirnya resmi pindah alamat ke balik jeruji besi," tulis Kombes Pol Luthfie dalam caption, dikutip JawaPos.com pada Rabu (4/3).
Dalam video singkat tersebut, terlihat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari menginterogasi tersangka.
"Kamu yang nyetir kan? Tangan kanan pegang gas, tangan kiri pegang payudara?," tanya Kombes Pol Luthfie kepada pelaku. "Iya (pegang payudara korban) pakai tangan kiri," sahut tersangka kemudian mengangguk.
Di sisi lain, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus ini bermula ketika NMH sedang berkeliling kota bersama kakaknya untuk mencari pekerjaan. Namun hingga sore belum membuahkan hasil.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih. Saat melintas di perempatan Ngagel, Wonokromo, NMH berpapasan dengan DS yang sedang dibonceng pengendara pria.
Seketika, tersangka tergoda dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. ”Tiba-tiba saat tersangka melihat tubuh korban, dia merasa nafsu dan memegang payudara korban,” tutur AKP Hadi dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan. Suaranya menarik perhatian pengguna jalan lain di sekitar lokasi. NMH langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Wonokromo.
Awalnya NMH membantah tuduhan tersebut. Namun, rekaman video dari ponsel kakaknya yang sedang membuka aplikasi peta justru memperlihatkan aksi cabulnya. Bukti tersebut membuat NMH tak bisa lagi mengelak.
Polrestabes Surabaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
”Tersangka NMH dijerat pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wakapolsek Lakarsantri tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
