
Tersangka NMH, Pemuda 24 tahun asal Nusa Tenggara Timur diringkus polisi setelah kedapatan membegal payudara anak di bawah umur di Jalan Ngagel, Surabaya. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Warga Surabaya dibuat geram oleh aksi tak senonoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial NMH, 24 tahun. Ia nekat membegal payudara pengendara di bawah umur di Jalan Raya Ngagel, Wonokromo.
Sialnya bagi tersangka, aksi bejatnya justru terekam kamera ponsel milik kakak pelaku yang saat kejadian sedang dibonceng. Kini, NMH hanya bisa menunduk lesu mengenakan baju tahanan warna jingga.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di media sosial Instagramnya @luthfie.daily.
"Tangan 'Gatal' ingin beraksi, sekarang menyesal di dalam bui. Pelaku begal payudara ini akhirnya resmi pindah alamat ke balik jeruji besi," tulis Kombes Pol Luthfie dalam caption, dikutip JawaPos.com pada Rabu (4/3).
Dalam video singkat tersebut, terlihat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari menginterogasi tersangka.
"Kamu yang nyetir kan? Tangan kanan pegang gas, tangan kiri pegang payudara?," tanya Kombes Pol Luthfie kepada pelaku. "Iya (pegang payudara korban) pakai tangan kiri," sahut tersangka kemudian mengangguk.
Di sisi lain, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus ini bermula ketika NMH sedang berkeliling kota bersama kakaknya untuk mencari pekerjaan. Namun hingga sore belum membuahkan hasil.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih. Saat melintas di perempatan Ngagel, Wonokromo, NMH berpapasan dengan DS yang sedang dibonceng pengendara pria.
Seketika, tersangka tergoda dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. ”Tiba-tiba saat tersangka melihat tubuh korban, dia merasa nafsu dan memegang payudara korban,” tutur AKP Hadi dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan. Suaranya menarik perhatian pengguna jalan lain di sekitar lokasi. NMH langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Wonokromo.
Awalnya NMH membantah tuduhan tersebut. Namun, rekaman video dari ponsel kakaknya yang sedang membuka aplikasi peta justru memperlihatkan aksi cabulnya. Bukti tersebut membuat NMH tak bisa lagi mengelak.
Polrestabes Surabaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
”Tersangka NMH dijerat pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wakapolsek Lakarsantri tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022