Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, Kamis sore (5/2). (Dokumentasi Kejati Jatim)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 7 Miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wagiyo Santoso mengatakan sejak surat perintah penyelidikan diterbitkan, penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti.
"Terkait perkembangan kasus KBS, sejak diterbitkan SP penyidikan, kami langsung melakukan penggeledahan, sudah kita lakukan penyitaan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," ucapnya, Kamis (25/2).
"Termasuk dokumen hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), yang dokumennya berisi data internal, hasil ini bisa menjadi entry point kami untuk menaikkan status ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Selain mengamankan dokumen-dokumen, penyidik Pidsus Kejati Jawa Timur juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya.
"Kemudian kita sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait untuk diperiksa, sementara masih empat saksi dari direksi keuangan, bagian keuangannya KBS," tutur Wagiyo.
Terkait potensi kerugian, Wagiyo menyebut dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di tubuh PDTS Kebun Binatang Surabaya, ditaksir sekitar Rp 5 - 7 miliar.
"Secara pasti kita belum dapat angka, tetapi bahwa terjadi kerugian negara menurut saya sudah nyata, kemarin hasil expose Rp 5 -7 Miliar, tetapi itu berkembang kalau lihat dari data terakhir yang kita dapat," bebernya.
Sebagai informasi, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Kamis sore (5/2), sebanyak 4 box dokumen diamankan.
Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariand mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
"Sebagai tindak lanjut, pada hari ini Kamis, 5 Februari 2026 Tim Penyidik Kejati Jatim telah melaksanakan penggeledahan di lingkungan Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," ucapnya, Jumat (6/2).
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan, meliputi kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, dan ruang arsip.
"Tim penyidik Kejati Jatim juga mengamankan empat (4) box kontainer berisi dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," imbuh John Franky.
Selain dokumen, penyidik juga menyita ponsel milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya. Seluruh barang bukti yang diamankan akan diteliti dan didalami oleh Tim Penyidik Kejati Jatim. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
