Petugas Dishub Surabaya saat memeriksa kelaikan dan kelengkapan surat angkutan di Terminal Joyoboyo, Selasa sore (24/2). (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com-Menjelang mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar pemeriksaan angkutan di Terminal Joyoboyo, Selasa sore (24/2).
Hasilnya, sebanyak 23 angkutan umum yang mangkal di terminal tersebut tak lengkap dokumen. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.
"Kegiatan ini dilakukan sejak Senin (23/2) dan merupakan rangkaian sosialisasi yang akan dilakukan berkala di seluruh terminal di Surabaya selama 3 minggu ke depan," ucap Tri, Rabu (25/2).
"Selama dua hari ini, petugas telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Dengan rincian 17 kendaraan pada hari Senin dan 6 kendaraan pada hari Selasa," lanjutnya.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.
"Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi," terang Trio.
Menurutnya, kendala administratif seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan. Sebab, proses perpanjangan bisa dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
"Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis," serunya.
Saat ini, Dishub hanya memberikan surat peringatan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan yang dokumennya kedaluwarsa, namun tindakan tegas akan diterapkan jika pelanggaran ditemukan di kemudian hari.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, apabila dikemudian hari masih melanggar, tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan," pungkas Trio. (*)

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
