
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal desakan pembubaran Ormas Madas yang menguat pasca Kasus Nenek Elina. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Desakan pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Ormas Madas) menguat pasca kasus Nenek Elina Widjajanti. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun angkat bicara menanggapi tuntutan warga tersebut.
"Kita masih tunggu (hasil penyelidikan kasus pengusiran paksa Nenek Elina) dari kepolisian. Jika terbukti (Ormas Madas terlibat), maka langsung kita rekomendasikan bersama (untuk dibubarkan)," tutur Eri, Sabtu (10/1).
Ia mengatakan bahwa menurut UU Nomor 16 Tahun 2017, pembubaran Ormas adalah wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan Kementerian Hukum (Kemenkumham).
"Tolong dipelajari, yang bisa membubarkan (Ormas) adalah Kemendagri, Kepolisian, Kemenkum, yang ketika pembubaran Ormas itu dilakukan," imbuh orang nomor satu di Kota Surabaya tersebut.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembubaran ormas tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu penelusuran lebih lanjut apakah ormas tersebut memang mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelanggaran berat lainnya.
"Apakah ormas itu, ketika melakukan penindakan atau kegiatannya diluar ketertiban umum, yang dinyatakan oleh pihak yang berwajib, berarti siapa? Oleh kepolisian," beber Eri Cahyadi.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan langsung membuat rekomendasi ke Kementerian agar ormas yang bersangkutan dibubarkan.
"Negara kita negara hukum, saya tidak akan pernah ragu-ragu, tetapi ketika pihak berwajib mengatakan belum, kan nggak mungkin kita memberikan rekomendasi yang salah kepada kementerian," pungkasnya.
Desakan pembubaran Ormas Madas muncul setelah kasus Nenek Elina Widjajanti, yang diusir paksa oleh oknum dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025.
Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Namun, Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah. Alih-alih pergi, sekelompok ormas justru mengusir Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun turun langsung melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.
Dalam video sidaknya, Armuji beberapa kali menyebut kelompok yang mengusir Nenek Elina secara paksa adalah oknum Madas.
Hal ini menuai berbagai respons warga Surabaya. Banyak dari mereka yang mengecam kehadiran ormas Madas di Kota Pahlawan. Muncul lah desakan agar pemerintah segera membubarkan organisasi tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022