
Ilustrasi upah minimum 2026. (Pinterest)
JawaPos.com - Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2025 diketok sebesar Rp 2.446.880,68 (Rp 2,4 juta), para buruh kini harap-harap cemas menunggu Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan.
Tidak terkecuali UMK Kota Surabaya yang menjadi ibu kota provinsi Jawa Timur. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan telah mengusulkan dua skema upah ke provinsi.
"Sudah kami usulkan (UMK Surabaya 2026) ke provinsi sejak Sabtu lalu (20/12). Keduanya (usulan asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja), masukanya kami tampung dan kami usulkan," tutur Hebi, Rabu (24/12).
Pasalnya, hasil pertemuan antara pengusaha dan serikat pekerja menunjukkan kedua pihak mengusulkan kenaikan UMP dengan rumusan alfa berbeda. Pengusaha mengusulkan alfa 0,5, sementara serikat buruh 0,9.
"Serikat pekerja mengusulkan adanya kenaikan yang signifikan (alfa 0,9) untuk menjamin kesejahteraan mereka (pekerja)," imbuh Hebi yang pernah menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Surabaya tersebut.
Di sisi lain, para pengusaha mengajukan kenaikan alfa 0,5 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan mereka untuk memenuhi perhitungan tersebut secara realistis.
Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menentukan UMK Surabaya. Pengumuman kebijakan UMK di Jatim ditargetkan bisa dilakukan pekan ini.
Lebih lanjut, Hebi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Surabaya adalah Rp 5,3 juta. Sementara UMK Kota Pahlawan saat ini masih berada di angka Rp 5.032.635.
"Harapan kami (Pemkot Surabaya) disparitas angka UMK antar wilayah (di Jawa Timur) jangan sampai terlalu tinggi, agar tidak menciptakan ketimpangan perekonomian," ucap Hebi.
Baca Juga: Gubernur Pramono Ketok UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Ini Alasan Tak Pakai Alfa 0,9
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
