Warga Taman Pelangi, Surabaya menolak meninggalkan rumah mereka karena belum menerima uang ganti rugi. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pemkot Surabaya menetapkan batas waktu pengosongan Kampung Taman Pelangi, Jalan Jemur Gayuran, Kota Surabaya pada hari ini, Jumat (12/12). Namun, sejumlah warga enggan meninggalkan rumah mereka.
Sejumlah warga bersikeras tetap tinggal, karena mengaku belum memperoleh kompensasi atas pembongkaran permukiman tersebut. Banner penolakan pun terpasang di pintu masuk Kampung Taman Pelangi.
“Mohon jangan digusur sebelum ganti rugi diberikan. Mohon diperhatikan, kami tidak akan pindah sebelum hak kami diberikan, warga Jemur Gayungan RT 1/ RW 3, Kelurahan Gayungan," tulis banner tersebut.
Salah satu warga Jemur Gayungan, Galih Seliawan, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya menjanjikan uang ganti rugi dan bisa dicairkan. Namun hingga saat ini, uang tersebut belum diterima sejumlah warga.
“Tiba-tiba muncul (peringatan) eksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Surabaya pada 4 Desember 2025. Yang bikin warga resah ini kan belum ganti rugi kok rumahku sudah mau dibongkar, ini nggak masuk akal,” tutur Galih di Surabaya, Jumat (12/12).
Pria 46 tahun tersebut mengaku kebingungan dengan sikap PN dan Pemkot Surabaya. Surat peringatakan diberikan mendadak, ditambah tenggat waktu pengosongan 12 Desember 2025 artinya mereka hanya punya waktu 8 hari.
“Intinya warga itu mau mengosongkan rumahnya dengan catatan kompensasinya sudah ditangan. Ya 12 Desember ini terakhir pengosongan, disuruh keluar dari sini,” sambungnya.
Galih menegaskan warga Kampung Taman Pelangi tak berniat menghambat proses pembangunan flyover, yang rencananya mulai dikerjakan 2026. Namun, mereka juga tak punya pilihan lain selain menunggu ganti rugi cair.
“Harapan warga, 7 orang bertahan di Taman Pelangi itu pencairan kompensasi ganti rugi, biar sama-sama senyum. Kan ini Proyek Strategis Nasional (PSN). Warga itu nggak ada istilahnya (ingin) menghambat kemajuan kota," tegas Galih.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat bisa datang ke Kampung Taman Pelangi, agar proses pembebasan lahan bisa segera rampung dan warga bisa pindah ke tempat tinggal lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
