
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pihaknya bersama DPRD sedang membahas Perda yang melarang praktik kos campur. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian serius pada kasus asusila yang kerap terjadi di rumah indekos. Terbaru adalah penangkapan dua PSK dan dua mucikari di kawasan eks lokalisasi Dolly.
"Gang Dolly-nya clear. Ini (penindakan polisi terhadap 2 PSK dan 2 mucikari) di kos-kosan (sekitar Dolly)," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditemui awak media di Balai Kota Surabaya, baru-baru ini.
Untuk mengantisipasi tindakan asusila serupa, Eri mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kontrakan dan Indekos.
Ia menerangkan aturan baru tersebut nantinya berisi larangan praktik kos campur antara penghuni laki-laki dan penghuni perempuan, terutama indekos yang berada di kawasan pemukiman.
"Saya lagi menata dengan DPRD terkait aturan kos. Jadi nggak sembarangan, kalau di tempat pemukiman, kosnya itu tidak boleh bercampur. Kalau laki-laki harus laki-laki semua, kalau perempuan ya perempuan semua," imbuhnya.
Wali Kota Surabaya dua periode ini menegaskan bahwa penataan dan penertiban indekos tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintahnya saja, diperlukan kesadaran kolektif dari warganya untuk menjaga kampung masing-masing.
"Makanya yang bisa menjaganya adalah warganya sendiri. Kan kelihatan toh, orang kalau modelnya sudah tidak jelas, ya jangan boleh kos di sana. Kami minta warga juga aktif menjaga kampungnya," tutur Eri.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025 - 2030 tersebut khawatir jika praktik indekos campur dibiarkan begitu saja, maka akan berdampak pada pola pikir anak-anak.
"Kalau campur itu nanti bisa ditiru anak-anak-anak kecil. Nanti dia bilang 'oh tinggal bareng perempuan dan laki-laki (tanpa ikatan suami istri) itu boleh', lah (pemikiran) begini yang nggak boleh dibiarkan," tegas Eri.
Ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberantas tindakan asusila yang terjadi di lingkungan sekitar. Dimulai dengan tidak takut melapor ketika melihat ada sesuatu yang mencurigakan.
“Jadi kami meminta masyarakat juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas, apabila ada gelagat mencurigakan (seperti praktik prostitusi di tempat kos). Itulah yang kita lakukan," pungkasnya. (*)

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
