Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 05.33 WIB

Heboh Pesta Terlarang Sesama Jenis di Hotel Ngagel Surabaya, 34 Pria Kini Jadi Tersangka

Heboh Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Ngagel Surabaya, 34 Pria Kini Jadi Tersangka. (Dokumentasi Satsamapta Polrestabes Surabaya) - Image

Heboh Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Ngagel Surabaya, 34 Pria Kini Jadi Tersangka. (Dokumentasi Satsamapta Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria, yang sebelumnya digerebek dalam pesta terlarang sesama jenis (gay) di salah satu hotel bintang empat kawasan Ngagel, sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan kelengkapan alat bukti. 

"Iya benar. Dari semua itu, 34 orang yang terlibat party gay (pesta gay di hotel kawasan Ngagel) saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dalam proses penyidikan," tutur AKBP Edy dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10).

Namun, identitas dan peran sari 34 pria yang digerebek dalam pesta sesama jenis belum diungkap oleh kepolisian. Begitu pula dengan dasar hukum (pasal) yang akan dijerat kepada tersangka

Yang jelas, kata AKBP Edy, dari hasil penyidikan, kepolisian menemukan adanya beberapa kluster. "Yaitu kluster pendana, admin utama, pembantu, serta peserta, (lengkapnya) nanti sekalian release, ya," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 pria dalam penggerebekan pesta sesama jenis di salah satu hotel bintang 4 kawasan Ngagel, Minggu dini hari (19/10).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pesta sesama jenis di hotel tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria kedapatan sedang asyik berpesta di kamar hotel. Bahkan, beberapa pria diantaranya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di satu kamar yang sama.

"Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. (34 pria) kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan, perkembangan nanti akan disampaikan," tutur AKBP Erika. 

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, puluhan pria yang didapati asyik berpesta itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung. Rentang usia mereka diperkirakan 35 - 40 tahun.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore