
Jan Hwa Diana dan Handy Soenario setelah menjalani sidang pembacaan putusan perkara perusakan mobil rekan kerja di PN Surabaya, Senin (29/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai divonis enam bulan penjara dalam perkara perusakan mobil rekan kerja, pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
"Sudah ditanggapi tadi, saya sudah ngomong di dalam sidang, ya, pikir-pikir," ujar Jan Hwa Diana, yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah, setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/9).
Sebagai informasi, proses hukum perkara nomor 1616/Pid.B/2025/PN Sby dengan terdakwa Jan Hwa Diana dan Handy Soenario, telah sampai di tahap sidang pembacaan putusan, dengan Hakim Ketua, Safruddin.
Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Safruddin memvonis Diana dan Handy masing-masing 6 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah dan melakukan perusakan mobil korban, Hironimus Tuqu alias Nimus pada 23 November 2024 lalu.
"Menjatuhkan vonis terdakwa masing-masing pidana penjara selama 6 bulan, terhitung sejak awal mana penahanan," ucap Hakim Ketua Safruddin, lalu mengetuk palu.
Konflik bermula dari proyek pemasangan kanopi senilai Rp 400 juta. Paul Stevanus dan dua rekannya, Yanto dan Hironimus Tuqu ditekan karena desain proyek yang rumit dan progres yang lambat.
Saat Paul datang ke lokasi untuk mengambil alat kerja, ia diteriaki maling dan dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Dua ban mobil pikap yang disewa dari Hironimus dicopot, begitu pula ban mobil Yanto.
Yanto mengaku saat turun dari lantai dua, ia melihat ban mobilnya sudah digerinda. Kerugian yang dialami Paul ditaksir sekitar Rp 3 juta. Nimus mengklaim mobilnya tak bisa disewakan selama 10 bulan karena dijadikan barang bukti.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
