Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 September 2025 | 12.38 WIB

Dapil Surabaya Berpotensi Dirombak, DPRD Konsultasi ke KPU RI

Komisi A DPRD Surabaya berkonsultasi ke KPU RI soal penataan ulang daerah pemilihan (Dapil). (Septian Nur Hadi/Jawa Pos) - Image

Komisi A DPRD Surabaya berkonsultasi ke KPU RI soal penataan ulang daerah pemilihan (Dapil). (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)

JawaPos.com-Komisi A DPRD Surabaya mengambil langkah politik dengan berkonsultasi ke KPU RI. Jumlah warga Surabaya yang terus bertambah hingga tiga juta jiwa, membuat penataan daerah pilihan (dapil) perlu dilakukan. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan, melihat data konsolidasi bersih (DKB) dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Surabaya pada semester I tahun ini (2025),  jumlah penduduk kota pahlawan mencapai 3.008.760 jiwa.  Yakni  1.489.658 laki-laki  dan 1.519.102 perempuan.

Angka tersebut  relatif stabil dibanding pada 2024. Yaitu 3.017.382 jiwa pada Semester I  dan 3.018.022 jiwa di semester II. Dengan jumlah penduduk menembus 3 juta, menurut Yona, Surabaya seharusnya memiliki hingga 55 kursi DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Namun ketidakmerataan distribusi penduduk di dapil menimbulkan persoalan representasi," kata Yona. 

Melihat kondisi yang terjadi penataan dapil perlu dilakukan. Tujuannya, sebagai pemerataan suara.

Agar tidak salah langkah, lanjut Yona, pihaknya berkonsultasi dengan KPU RI untuk  mencari kepastian hukum soal penataan ulang dapil pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Kami ingin mendapat arahan yang jelas agar masyarakat tidak bingung dengan wacana yang berkembang," ujar Yona.

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menambahkan, ada salah satu dapil di Surabaya kini menampung hampir satu juta penduduk. Jika dibagi rata, ke depan Surabaya dapat memiliki lebih dari lima dapil.

Pemekaran tersebut menurut dia, penting dilakukan agar keterwakilan warga lebih proporsional. Fenomena yang terjadi saat ini membuka peluang penataan ulang kursi atau pemekaran dapil di Surabaya.

"Kami berharap representasi politik di sini (Surabaya) benar-benar adil dan setara," tandas Syaifuddin Zuhri. 

Setelah berkonsultasi dengan KPU RI, pihaknya akan menggelar rapat bersama KPU Surabaya, Bawaslu, dan Pemkot Surabaya. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore