
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto geram dalam satu tahun terakhir, sudah ada 4 kasus pembunuhan, dimana jenazah korban dibuang di wilayah Pacet. (istimewa)
JawaPos.com - Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keindahan alam Pacet. Jangan sampai dikotori oleh segelintir orang sebagai tempat pembuangan jenazah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya TAS, 25 tahun, di mana potongan tubuh korban dibuang di kawasan Pacet.
"Saya ingatkan melalui kesempatan ini, jangan jadikan Kecamatan Pacet sebagai tempat untuk membuang jenazah. Saya pastikan, Pacet adalah tempat yang indah, jangan kotori Pacet!" ujar AKBP Ihram baru-baru ini.
Kegeraman tersebut bukan tanpa alasan. Dalam satu tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, sudah empat kali Pacet menjadi lokasi pembuangan jenazah korban pembunuhan.
"Karena sudah empat kali selama satu tahun saya berada di sini. Semua kasus berhasil kami ungkap dan peristiwa 338 (pembunuhan) itu bukan di wilayah Pacet, hanya jasadnya yang dibuang di sana," imbuhnya.
Ihram menyayangkan citra Pacet sebagai destinasi wisata alam tercoreng karena kasus kriminal. Ia menegaskan polisi tak akan berdiam diri dan berkomitmen mengejar pelaku kriminal hingga tuntas.
"Saya pastikan kepada pelaku (pembunuhan) yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir, selama saya masih menjadi Kapolres Mojokerto, saya pastikan akan tangkap orang tersebut," tukas AKBP Ihram.
Kronologi Singkat Kasus Mutilasi Pacet
Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.
Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat geger publik.
Setelah penyelidikan lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
