Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 05.29 WIB

Dalam Setahun 4 Jasad Korban Pembunuhan Dibuang di Wilayahnya, Kapolres Mojokerto Geram: Jangan Kotori Pacet!

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto geram dalam satu tahun terakhir, sudah ada 4 kasus pembunuhan, dimana jenazah korban dibuang di wilayah Pacet. (istimewa) - Image

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto geram dalam satu tahun terakhir, sudah ada 4 kasus pembunuhan, dimana jenazah korban dibuang di wilayah Pacet. (istimewa)

JawaPos.com - Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keindahan alam Pacet. Jangan sampai dikotori oleh segelintir orang sebagai tempat pembuangan jenazah. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana, 24 tahun, terhadap kekasihnya TAS, 25 tahun, di mana potongan tubuh korban dibuang di kawasan Pacet.

"Saya ingatkan melalui kesempatan ini, jangan jadikan Kecamatan Pacet sebagai tempat untuk membuang jenazah. Saya pastikan, Pacet adalah tempat yang indah, jangan kotori Pacet!" ujar AKBP Ihram baru-baru ini.

Kegeraman tersebut bukan tanpa alasan. Dalam satu tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, sudah empat kali Pacet menjadi lokasi pembuangan jenazah korban pembunuhan. 

"Karena sudah empat kali selama satu tahun saya berada di sini. Semua kasus berhasil kami ungkap dan peristiwa 338 (pembunuhan) itu bukan di wilayah Pacet, hanya jasadnya yang dibuang di sana," imbuhnya. 

Ihram menyayangkan citra Pacet sebagai destinasi wisata alam tercoreng karena kasus kriminal. Ia menegaskan polisi tak akan berdiam diri dan berkomitmen mengejar pelaku kriminal hingga tuntas.

"Saya pastikan kepada pelaku (pembunuhan) yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir, selama saya masih menjadi Kapolres Mojokerto, saya pastikan akan tangkap orang tersebut," tukas AKBP Ihram.

Kronologi Singkat Kasus Mutilasi Pacet

Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.

Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.

Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat geger publik. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore